Berita Tomohon
3 Perempuan Aniaya Seorang Siswi, 1 Pemuda Merekam dan Menyebarkan
Tim URC Totosik Polres Tomohon Provinsi Sulawesi Utara telah mengamankan dua orang perempuan, Selasa (24/09/2019).
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim URC Totosik Polres Tomohon Provinsi Sulawesi Utara telah mengamankan dua orang perempuan, Selasa (24/09/2019).
Keduanya diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan seorang pemuda yang merekam kejadian pengeroyokan selanjutnya menyebarkan video tersebut.
Pengamanan berdasarkan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/503/IX/2019/Sulut/Res Tomohon tanggal 23 September 2019.
Pelaku pengeroyokan ialah inisial IK (14), dan JG (17).
JG adalah honorer yang berdomisili di Kecamatan Tomohon Tengah.
Juga ada A (17), berstatus pelajar yang berdomisili di Kecamatan Tomohon Tengah
Yang merekam dan membagikan Video Pengeroyokan adalah MR (16), berstatus pelajar berdomisili di Kecamatan Tomohon Utara.
Korbannya yakni inisial FGCS (15), berstatus pelajar berdomisili di Kecamatan Tomohon Utara
Saksi FT (15), berstatus pelajar yang berdomisili di Kecamatan Tomohon Utara.
Kepala Tim Totosik Bripka Janny Watung menceritakan kronologinya.
"Menurut IK, awalnya, Senin (23/09/2019) sekitar pukul 13.00 Wita, ia mendapat pesan (messenger FB) dari FGCS (korban) untuk bertemu di kompleks Wisata Kuliner Kota Tomohon.
"Selanjutnya sekira jam 14.00 Wita IK ditemani JG dan A menuju ke Komplek Wisata Kuliner Kota Tomohon," katanya.
Sesampainya di sana IK bersama dua rekannya bertemu dengan korban.
Mereka adu mulut yang berujung pengeroyokan terhadap korban.
Akibatnya, korban menderita sakit di seluruh badan dan muntah-muntah serta mendapat perawatan medis di Rumah sakit Bethesda Tomohon.