Kasus Pencemaran Nama Baik
Terbaru, Eggi Sudjana Kembali Terjerat Masalah Hukum & Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?
Sehat yang kembali dikonfirmasi tribunnews.com menegaskan kembali, pihaknya melaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terbaru, Eggi Sudjana kembali berurusan dengan hukum.
Dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Eggi Sudjana yang sebelumnya terjerat kasus makar, masih dalam tahap penyelesaian kasus di Pengadilan kembali dilaporkan ke Polisi.
Dikutip dari Tribunnews.com dalam pemberitaan Kompas.com, PT Citra Pembina Sukses Join Operation (CPSJO) melaporkan Eggi Sudjana atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut dikutip dari kompas.com, terdaftar dalam nomor polisi LP/6078/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 23 September 2019.
Kuasa hukum PT CPSJO, Sehat Damanik mengungkap, Eggi dilaporkan karena berstatus kuasa hukum dari PT Matahari Terang Cemerlang (PT MTC).
"Eggi dituduh mencemarkan nama naik PT CPSJO dengan menyebut perusahaan tersebut telah merugikan PT MTC senilai Rp 145 miliar. Pernyataan Eggi tersebut dikutip empat media online.
"Jadi yang kita laporkan adalah PT Matahari Terang Cemerlang dan juga pengacaranya, Eggi Sudjana karena beliau yang ngomong juga di media. Nanti terserah bagaimana penyidik melakukan penyidikan yang berimbang sehingga akan ketahuan siapa pelakunya," kata Sehat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

Sehat yang kembali dikonfirmasi tribunnews.com menegaskan kembali, pihaknya melaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
"Dia (Eggo Sudjana) menjelek-jelekkan klien kita. Membuat seolah-olah kita kita sudah melakukan semacam kontestasi kepada mereka, melakukan penzoliman," ujarnya.
"Mereka menghadirkan kalimat-kalimat yang buruk (di konpers). Kita merasa, karena mereka membuat berita seperti itu, konpers di media, tentu ini fitnah karena kami tidak pernah melakukan Hal seperti itu," katanya lagi.
Catatan: Hingga berita ini diturunkan, tribun masih berusaha mengonfirmasi pihak Egi Sudjana.
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi
*Sumber Awal: Kompas.com
Baca: Alasan Jokowi Revisi UU KPK Terungkap, Hampir Sama dengan Analisis Fahri Hamzah, Kok Bisa?
Baca: Pemimpin Papua Keluarkan Pernyataan Tegas: Tidak akan Diampuni, Jangan Jadi Korban Referendum
Baca: Penemuan Mayat Wanita Tanpa Celana, Dihabisi Pamannya yang Hendak Menggauli, Ini Kronologinya
Kasus sebelumnya Eggi Sudjana
Diwartakan TribunManado.co.id sebelumnya, sebelum muncul ke publik memimpin massa mendemo KPU dan Bawaslu, Kamis (9/5/2019, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.