News
Rekonstruksi Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana, Polisi Temukan Hal Janggal yang Beda dari Hasil Visum
Diketahui mayat wanita tanpa celana ini ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang mencari ikan di sekitar parit, pada Sabtu (21/9/2019).
"Kalau pengakuannya tidak, tapi kalau dari hasil olah TKP kita, dari bukti-bukti yang kita peroleh, kuat dugaan sempat melakukan (pemerkosaan)," ungkap AKBP Timbul.
Sedangkan mengenai motif pelaku membunuh AKBP Timbul menyebut karena nafsu.
Meski begitu, penyelidikan mengenai saksi yang serumah dengan pelaku dan korban akan dilakukan.
"Motifnya untuk sementara ini karena nafsu, ini kita masih dalami kepada anak pelaku selama korban tinggal di rumah pelaku."
Untuk pelaku akan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Pelaku setelah melakukan reka adegan kepada awak media mengaku khilaf membunuh keponakannya.
"Aku khilaf waktu pas pulang sore, (nonton video porno) pernah kalo sering enggak," ujarnya dengan kondisi tangan diborgol dan menggunakan topeng.

Ia mengaku membunuh korban karena korban berteriak minta tolong saat diserangnya.
"Ya dia teriak, 'Tolong-tolong' lalu saya mencekik," kata pelaku.
Sedangkan saat ditanya apakah sempat memperkosa ia membantah.
Disebutkannya melepas celana korban untuk digunakan mengikat tubuh korban.
"Enggak memperkosa, meloroti celana itu kan cekikan kedua. Rencana (celana) untuk ngiket (jasad korban)," pungkasnya.
Kronologi Pembunuhan Kasus Mayat Wanita tanpa Celana
Mulanya pada Kamis (29/8/2019), korban mengajak pelaku untuk mencari ikan.
Pukul 15.00 WIB pelaku dan korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor ke arah parit.