Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

(VIDEO) Seorang Pria Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pelaku Mengaku Khilaf hingga Dihadiahi Timah Panas

Pelaku mengaku mengancam korban untuk menuruti nafsunya. Hal ini membuat korban tak berdaya karena merasa takut.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang lelaki melakukan sodomi terhadap bocah dibawah umur.

Pelaku kasus sodomi di Sungailiat, AS alias AN (25) memberi pengakuan telah menyodomi bocah yang masih berumur sembilan tahun di hutan kawasan Sungailiat.

Hal ini diungkapkan pelaku saat diintrogasi polisi usai penangkapan, Minggu (22/9/2019) petang.

"Saya lakukan itu (sodomi) di hutan Jelitik (Sungailiat)," kata AS alias AN.

Pelaku mengaku mengancam korban untuk menuruti nafsunya. Hal ini membuat korban tak berdaya karena merasa takut.

"Saya ancam korban," katanya.

Pelaku mengaku sebelumnya tak mengenal korban. Ia bertemu dengan korban secara tak sengaja di ruas Jalan Jelitik Sungailiat Bangka, dan kemudian pura-pura mengajak korban mencari besi rongsokan di bekas pabrik peleburan timah (smelter) di daerah setempat.

Namun dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, pelaku malah membawa korban masuk ke dalam hutan.

Baca: Wanita 24 Tahun Ini Melahirkan Bayi Yang Memiliki Banyak Kaki dan Tangan

Baca: Baru Sekali Berhubungan, Seva Langsung Diamankan Polisi

Baca: Penemuan Mayat Wanita SPG, Posisi Sedang Melahirkan, Tewas saat Kepala Bayi Sudah Keluar

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

"Saya tidak kenal sama korban. Saya bertemu korban, lalu saya ajak ambil besi (rongsokan) di smelter, tapi saya bawa ke hutan," katanya.

Pelaku mengaku nafsu birahinya memuncak sehingga kelainan sifat seksual tersebut ia salurkan pada bocah tersebut.

Perbuatan serupa bahkan bukan pertama kali dilakukan pelaku. Beberapa tahun silam, saudara sepupunya sendiri jadi korban.

"Dulu saya juga pernah sodomi. Saya belum punya istri. Saya khilaf pak," kata AS alias AN, sesekali meringis menahan sakit pada luka bekas tembakan polisi di kedua betisnya.

Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono diwakili Kapolsek Sungailiat, AKP Dedy Setiawan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Reka Otorida dikonfirmasi secara terpisah, Minggu (22/9/2019) petang, menjelaskan kronologis penangkapan ini.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved