News
Tunjangan Anggota Dewan Berkurang Gara Gara Temuan BPK
Anggota DPRD Bolmong periode 2019 - 2024 harus berbesar hati karena tunjangan berkurang.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Bolmong periode 2019 - 2024 harus berbesar hati.
Pasalnya penghasilan mereka tak akan sebesar anggota DPRD periode sebelumnya.
Hal itu menyusul temuan BPK tahun 2018.
BPK menyatakan pemberian tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Bolmong tidak berdasarkan pertimbangan teknis yang sesuai standar provinsi.
LHP BPK menyebut telah terjadi kelebihan pembayaran sebesar 63.750.000.
Sekwan Bolmong Yahya Fasa mengatakan, tunjangan perumahan anggota dewan turun dari 12 juta menjadi 6 juta.
"Untuk ketua dari 15 juta menjadi 13,2 juta, sedang wakil ketua dari 14 juta menjadi 11 juta," kata dia.
Terkait transportasi, beber Fasa, turun dari 13 juta menjadi 10 juta.
Tunjangan tersebut hanya untuk anggota.
Menurut Fasa, perubahan jumlah tunjangan tersebut sudah berlaku sejak Juni lalu. "Anggota dewan lama sudah merasakannya selama tiga bulan," kata dia.
Kepala bagian hukum Pemkab Bolmong Hardiman Pasambuna mengatakan, pihaknya sudah melakukan revisi sesuai dengan petunjuk teknis.
Revisi ditetapkan dalam Perbup nomor 23 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perbup nomor 30 tahun 2017.
"Sudah kita revisi," kata dia.
Dikatakannya revisi untuk perumahan didasarkan pada kajian teknis dinas Praskim sedang transportasi mengacu pada kajian dinas perhubungan.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengaku pihaknya proaktif dengan temuan BPK tersebut.
"Ini jadi masukan agar ke depannya lebih baik," kata dia. (art)
Baca: Wanita 24 Tahun Ini Melahirkan Bayi Yang Memiliki Banyak Kaki dan Tangan
Baca: Baru Sekali Berhubungan, Seva Langsung Diamankan Polisi
Baca: Penemuan Mayat Wanita SPG, Posisi Sedang Melahirkan, Tewas saat Kepala Bayi Sudah Keluar