Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ekonomi dan Bisnis

Tak Perlu Antre dan Bebas Pilih Tanggal Kedatangan, Begini Tata Cara Membuat Smart SIM Secara Online

Bedanya pemohon tidak perlu mengantre lama, karena alur pembuatan Smart SIM diklaim lebih cepat.

Editor: Chintya Rantung
(surabaya.tribunnews.com/m taufik)
Suasana layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Selama ini warga yang mengurus hanya dapat surat keterangan karena material SIM sedang tidak ada. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Cara membuat Smart SIM secara online memiliki sejumlah kelebihan seperti tak perlu antre dan bisa memilih tanggal kedatangan

Ada beberapa cara mudah bagi kamu yang ingin membuat Smart SIM secara online

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Baru Diluncurkan, Begini Tata Cara Membuat Smart SIM', berikut cara mudah membuat Smart SIM secara online

Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran.
Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran. (Kompas)

Bedanya pemohon tidak perlu mengantre lama, karena alur pembuatan Smart SIM diklaim lebih cepat.

Pemohon cukup mengakses link sim.korlantas.polri.go.id untuk melakukan registrasi SIM secara online.

Kalau sudah masuk, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau Satpas kedatangan, waktu ujian, dan pembuatan SIM, dalam permohonan SIM baru online.

Menariknya pemohon dapat melakukan pembuatan SIM di mana saja, tanpa harus kembali ke daerah asal KTP.

Setelah proses registrasi SIM baru berhasil, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui email, berupa nomor registrasi.

Kemudian, pemohon melakukan transaksi pembayaran melalui Bank BRI, yakni dengan mengisi nomor registrasi yang telah dikirimkan melalui email.

Selanjutnya, pemohon harus mendatangi Satpas kedatangan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pemohon dapat melakukan pemeriksaan kesehatan serta psikologi sehingga mendapatkan keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Tahap berikutnya, ialah ujian teori yang akan menguji pengetahuan pemohon dalam peraturan berlalu lintas.

Selesai dengan ujian teori, pemohon akan dihadapkan dengan ujian praktik berkendara yang terdiri dari beberapa tes keterampilan.

Jika sudah selesai semua, maka pemohon melakukan pengambilan foto dan identifikasi sidik jari. Dan SIM pun sudah selesai dibuat.

Sebelumnya, Smart SIM atau SIM Pintar akhirnya resmi diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Surat Izin Mengemudi terbaru ini merupakan salah satu terobosan Polri dalam bidang informasi teknologi (IT).

Peluncuran SMART SIM
Peluncuran SMART SIM (dok BRI)

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, Smart SIM merupakan realisasi dari program promoter Kapolri yang menyaratkan terciptanya Polri yang profesional, modern, dan terpercaya terhadap kinerja maupun hasil kerja Polri.

“Smart SIM adalah perpaduan antara perubahan bentuk fisik dan data chip kartu SIM dengan memberdayakan teknologi dan informasi secara terpusat dan terpadu,” katanya saat peluncuran Smart SIM di Jakarta (22/9/2019).

“Dengan Dukcapil, IRSMS (Integrated Road Safety Management System), dan data base lain dalam mendukung tugas pokok Polri,” ucap Refdi.

Smart SIM Mulai Dibagikan di Sidoarjo

Di sisi lain, Smart SIM mulai dibagikan untuk warga kabupaten Sidoarjo, Senin (23/9/2019).

Terhitung sebanyak 16.000 lembar Smart SIM disiapkan untuk masyarakat Kota Delta tersebut.

Smart SIM resmi diluncurkan oleh Korlantas Polri, Minggu (22/9/2019). Bersamaan dengan itu, material SIM dengan model kekinian tersebut juga sudah terdistribusi ke berbagai daerah. Termasuk Sidoarjo.

"Sidoarjo sudah menerima 16.000 material Smart SIM dari Korlantas Polri. Siap didistribusikan," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar, Minggu sore.

Suasana layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Selama ini warga yang mengurus hanya dapat surat keterangan karena material SIM sedang tidak ada.
Suasana layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Selama ini warga yang mengurus hanya dapat surat keterangan karena material SIM sedang tidak ada. (surabaya.tribunnews.com/m taufik)

Mulai hari Senin, material itu akan dibagikan ke masyarakat. Tentunya, dibagikan kepada warga yang mengurus SIM baru atau perpanjangan.

"Warga yang sejak beberapa waktu lalu sudah mengurus SIM tapi hanya mendapat surat keterangan karena belum ada materialnya, silakan datang ke Satpas Polresta Sidoarjo. Bisa langsung menukar surat keterangan itu dengan SIM yang telah tercetak," urai Fahrian.

Caranya, warga cukup datang dengan menunjukkan bukti pembayaran ke bank atau surat keterangan yang dibawa setelah sebelumnya mengurus SIM. Serahkan ke petugas Satpas, bakal langsung diberi SIM baru.

Data di Satlantas Polresta Sidoarjo menyebut, tunggakan material SIM atau warga yang sudah mengurus tapi belum mendapat SIM-nya ada sekitar 10.000 orang.

Dengan kondisi 16.000 material yang turun dari Korlantas, berarti jumlah tunggakan itu bakal teratasi. "Sisanya untuk warga yang mengurus SIM baru atau perpanjangan," lanjut dia.

SIM yang dibagikan nanti sudah Smart SIM. Selain untuk surat izin mengemudi, kartu tersebut bisa berfungsi sebagai uang elektronik yang bisa menyimpan saldo sampai Rp2 juta, serta beberapa fungsi lain.

"Ada tiga fitur utama yang dibenamkan dalam Smart SIM. Termasuk data forensik pribadi serta pelanggaran yang dilakukan pengemudi, e-money," urai dia.

Sistem dalam SIM itu semua terintegrasi secara online. Berbentuk transkrip laporan secara realtime dan otomatis.

Di sisi lain, banyak warga yang sudah menunggu peluncuran SIM model baru tersebut. Mereka penasaran dengan SIM yang multifungsi tersebut.

"Enak kalau bisa juga berfungsi sebagai e-money. Bisa untuk bayar tol atau belanja di mini market ketika dalam perjalanan," kata Setyo Adi, warga Sidoarjo.

Sekitar dua minggu lalu, dirinya memperpanjang masa berlaku SIM A dan C miliknya ke Satpas Polresta Sidoarjo. Tapi sampai sekarang, dia belum mendapat SIM. Kata petugas, materialnya sedang kosong.

"Rencana hari Senin siang saya hendak ke Satpas untuk mengambil SIM. Kebetulan pagi tadi juga lihat pengumuman di Sosmed bahwa material SIM sudah tersedia di Polresta Sidoarjo," tukasnya.

Baca: Wanita 24 Tahun Ini Melahirkan Bayi Yang Memiliki Banyak Kaki dan Tangan

Baca: Baru Sekali Berhubungan, Seva Langsung Diamankan Polisi

Baca: Penemuan Mayat Wanita SPG, Posisi Sedang Melahirkan, Tewas saat Kepala Bayi Sudah Keluar

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Baca: Pria Ini Gagal Menyetubuhi Jenazah Perawat Setelah Membunuhnya Karna Tidak Merasakan 5 Huruf

SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Mudah Membuat Smart SIM Secara Online, Tak Perlu Antre dan Bebas Pilih Tanggal Kedatangan, https://surabaya.tribunnews.com/2019/09/23/cara-mudah-membuat-smart-sim-secara-online-tak-perlu-antre-dan-bebas-pilih-tanggal-kedatangan?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved