Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Penyebab Video Mesum Guru Cantik Berseragam PNS Jabar Selingkuh dengan Pria Lain Tersebar di Medsos

Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik itu. Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA)
Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris 

Hingga berita ini ditulis, RJ masih berstatus sebagai korban dalam kasus video syur.

Sebenarnya, RJ bisa saja menjadi terjerat hukum pidana akibat perselingkuhannya dengan RIA.

Seperti yang disampaikan AKBP Hari Brata, perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana.

Namun, perlu ada pihak yang melaporkan lebih dulu.

Viral, Video dan Foto Syur Gadis Cantik Berkerudung Diduga PNS Pemprov Jabar
Viral, Video dan Foto Syur Gadis Cantik Berkerudung Diduga PNS Pemprov Jabar (jawabarat.Tribunnews.com)

"Perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana. ‎Tapi itu delik aduan, harus dilaporkan lebih dulu," katanya.

Misalnya, laporan pengaduan dari suami guru cantik berseragam PNS Jabar.

Selain itu, bisa pula ada laporan dari istri RIA pelaku video syur.

Terungkap lokasi perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.

"Itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami RJ atau istri dari RIA‎," ujarnya.

Baca: Wanita 24 Tahun Ini Melahirkan Bayi Yang Memiliki Banyak Kaki dan Tangan

Baca: Baru Sekali Berhubungan, Seva Langsung Diamankan Polisi

Baca: Penemuan Mayat Wanita SPG, Posisi Sedang Melahirkan, Tewas saat Kepala Bayi Sudah Keluar

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Baca: Pria Ini Gagal Menyetubuhi Jenazah Perawat Setelah Membunuhnya Karna Tidak Merasakan 5 Huruf

SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Video Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain Tersebar di Medsos, Begini Sikap Suami SJ, Si Guru Cantik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved