Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Hari Ini Smart SIM sudah Bisa Dimiliki Oleh Masyarakat, Begini Caranya

Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang

Wartakota/henry lopulalan
SMART SIM -- Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat.---Warta kota/henry lopulalan 

Menurut Refdi, hal tersebut masih mengacu pada aturan yang sudah ada sebelumnya.

“Soal pembuatan baru atau SIM hilang tidak ada perubahan dalam prosedural SIM secara umum,

semua masih sama dengan yang sebelumnya,” kata Refdi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: Hasil Liga Inggris West Ham vs Manchester United, Setan Merah Telan Pil Pahit di London Stadium

Baca: Tujuh Jenis Makanan untuk Menurunkan Koleserol

Baca: Atasi Panu Dengan Jeruk Nipis, Begini Caranya

SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved