News
Hari Ini Smart SIM sudah Bisa Dimiliki Oleh Masyarakat, Begini Caranya
Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang
Editor:
Gryfid Talumedun
Wartakota/henry lopulalan
SMART SIM -- Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat.---Warta kota/henry lopulalan
Menurut Refdi, hal tersebut masih mengacu pada aturan yang sudah ada sebelumnya.
“Soal pembuatan baru atau SIM hilang tidak ada perubahan dalam prosedural SIM secara umum,
semua masih sama dengan yang sebelumnya,” kata Refdi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Hasil Liga Inggris West Ham vs Manchester United, Setan Merah Telan Pil Pahit di London Stadium
Baca: Tujuh Jenis Makanan untuk Menurunkan Koleserol
Baca: Atasi Panu Dengan Jeruk Nipis, Begini Caranya
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL
Tags
Hari Ini Smart SIM sudah Bisa Dimiliki
Smart SIM sudah Bisa Dimiliki Oleh Masyarakat
Layanan Smart SIM sudah terhubung di 34 Polda
Smart SIM juga bisa berfungsi sebagai uang elektro
Smart SIM Bisa untuk Belanja
Surat Izin Mengemudi (SIM) Pintar atau Smart SIM
manado.tribunnews.com
TRIBUNMANADO.CO.ID
Berita Terkait