Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Gibran Rakabuming, Putra Jokowi Jadi Anggota PDIP: Sudah Saya Tanyakan soal Form

Gibran Rakabuming Raka, Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendaftarkan diri jadi kader PDIP pada Senin (23/9/2019).

Editor: Aldi Ponge
(Tribun Solo
Gibran Rakabuming Raka menunjukkan KTA 'Kader Banteng' sementara yang dicetak di kertas HVS di kantor DPC PDIP Solo, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (23/9/2019). (Tribun Solo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gibran Rakabuming Raka, Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendaftarkan diri jadi kader PDIP pada Senin (23/9/2019).

 "Ideologi partai (PDIP) sama dengan ideologi saya, jadi tidak masalah," terang Gibran saat mengurus kartu tanda anggota (KTA) di kantor DPC PDIP Solo, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo,

Gibran menambahkan, alasan dibalik ia kemudian memilih untuk membuat KTA PDI Perjuangan karena kesamaan pandangan.

"Jadi InsyaaAllah hari ini saya menjadi bagian dari keluarga besar PDIP," kata dia.

"Yang jelas, kita memerlukan sentuhan anak muda," akunya menekankan.

Saat ditanya soal pengaruh Jokowi dalam keputusannya membuat KTA PDIP, Gibran hanya berlalu sembari mengeluarkan senyum kecil sembari menuju mobilnya.

Ketua PAC PDIP Banjarsari Joko Santoso yang mengurusi KTA Gibran Rakabuming Raka menjelaskan, server sempat terganggu sehingga KTA anak Presiden Jokowi itu diprint dengan kertas HVS.

"KTA atas nama Gibran Rakabuming Raka telah selesai diproses secara online," tuturnya.

"Tapi ini sementara dulu (diprint) karena tadi server gangguan, sehingga kartu fisiknya (keping) belum jadi," imbuhnya membeberkan.

Resmi Kader Banteng

Sebelumnya, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi 'Kader Banteng' setelah mengurus kartu tanda anggota (KTA) di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Gibran mengungkapkan maksud kedatangannya di kantor DPC PDIP Solo untuk mengurus pembuatan KTA 'Kader Banteng', sekaligus mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

Namun sayangnya hanya KTA 'Kader Banteng' yang berhasil diterima Gibran setelah menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA yang ditangani oleh Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso.

Sementara Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso tidak berani memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

"Terkait formulir pendaftaran yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan," kata Joko Santoso di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved