Breaking News
Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

3 Berita Populer Jokowi: Tolak Cabut RUU KPK, Panik Hadapi Gejolak, hingga Didesak Mundur

Presiden Jokowi terlihat panik menghadapi gejolak yang terjadi belakangan ini di Negara Indonesia.

Tayang:
Editor: Rhendi Umar
TRIBUNNEWS
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepanjang satu hari ini, berita seputar Presiden Jokowi membaca isu hangat di masyarakat. 

Presiden Jokowi terlihat panik menghadapi gejolak yang terjadi belakangan ini di Negara Indonesia.

Gejolak tersebut terkait kabut asap, revisi UU KPK hingga demo mahasiswa yang memintannya mundur dari Presiden.

Berikut ini tiga berita terbaik yang dirangkum tribunmanado seputar Jokowi.

Presiden Jokowi Tolak Cabut RUU KPK: Enggak Ada

Tuntutan Mahasiswa agar pemerintah mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang ( Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gugur.

Presiden Joko Widodo secara tegas menolak permintaan dari Mahasiswa itu.

"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Sementara untuk aspirasi mahasiswa terkait sejumlah RUU lain yang belum disahkan, Jokowi menindaklanjutinya dengan meminta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.

Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tak dilakukan oleh DPR periode ini yang masa jabatannya hanya sampai 30 September.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata dia.

Saat ditanya apa yang membuatnya berbeda sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat.

"Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Baca: VIDEO VIRAL Pria Mirip Jokowi Sawer Biduan Dangdut, di Tangan Ada Segepok Uang, Sosok Ini Buka Suara

Baca: Jokowi Berdoa Minta Hujan: Beri Tiga Instruksi Atasi Kebakaran Hutan

Baca: Fahri Hamzah Bela Jokowi, Ungkap Alasan Presiden Mau Revisi UU No 30 Tahun 2002: KPK adalah Gangguan

Revisi UU KPK sebelumnya telah disahkan menjadi UU oleh DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).

Pengesahan itu menuai kritik karena dilakukan terburu-buru tanpa mendengarkan masukan dari masyarakat sipil dan unsur pimpinan KPK.

Sejumlah pasal dalam UU KPK hasil revisi juga dinilai bisa melemahkan KPK. Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizin dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Sejumlah pakar hukum menyebut Jokowi masih bisa membatalkan UU KPK yang telah disahkan dengan menerbitkan Perppu.

Jokowi Panik Hadapi Gejolak di Indonesia, Prof Lipi: Semoga Pemerintah Belajar Lebih Cerdas

Gejolak yang terjadi belakangan ini di Negara Indonesia dinilai membuat Presiden Jokowi panik. 

Guru besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Syamsuddin Haris,mengatakan, Jokowi panik karena tidak dengar aspirasi rakyat.

Guru besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Syamsuddin Haris, melalui akun twitternya berkomentar, Presiden Jokowi panik sikapi gelombang demo mahasiswa.

Menurut Syamsuddin, Presiden Jokowi sebenarnya tidak perlu panik jika mendengar suara publik.

"Jika suara publik didengar, pemerintah @jokowi mestinya tdk perlu panik seperti sekarang," ujar Syamsuddin Haris melalui akun twitternya, Senin (23/9/2019) pukul 12:23 WIB.

BERITA TERPOPULER: Terbaru, Momen Mesra Ahok & Puput Nastiti Devi Jelang Hari Lahir Buah Cinta Mereka Dede Yosafat

BERITA TERPOPULER: Dua Orang Naik Angkot, Ada Yang Muntah Lalu Minta Sopir Menepi, Ternyata Mereka Pencopet, Waspada

BERITA TERPOPULER: Ramalan Zodiak Besok Selasa 24 September 2019: Aries Makin Dihargai, Taurus Antusias Pada Pasangan

Menurut Syamsuddin Haris, pemerintahan Jokowi panik karena sejumlah persoalan datang bersamaan.

"Belum usai soal UU KPK & kabut asap, kini ada gelombang demo mahasiswa & kerusuhan Wamena," kata Syamsuddin Haris.

Menurut Syamsuddin Haris, sikap Presiden Jokowi yang panik menunjukkan kebijakan pemerintah yang ceroboh dalam menyikapi berbagai persoalan bangsa.

"Kepanikan adalah refleksi kebijakan yang ceroboh. Semoga pemerintah belajar lebih cerdas," tegas peneliti politik ini.

Simak status lengkap Syamsuddin Haris berikut ini.

Syamsuddin Haris @sy_haris: Jika suara publik didengar, pemerintah @jokowi mestinya tdk perlu panik seperti skrg.

Belum usai soal UU KPK & kabut asap, kini ada gelombang demo mhsw & kerusuhan Wamena. Kepanikan adalah refleksi kebijakan yg ceroboh.

Smoga pemerintah belajar lbh cerdas.

Syamsuddin Haris membuat cuitan di twitter terkait berita di Kompas.com yang menginformasikan Jokowi mengumpulkan menteri, Kapolri, hingga Panglima TNI bahas situasi terkini.

Tuntutan agar Jokowi mundur

Ratusan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) berunjukrasa di depan kampus mereka, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (23/9/2019) siang. Mereka nyaris memblokade ruas Jl Urip Sumoharjo.

Meski demikian, kemacetan panjang tak terelakkan. Ratusan kendaraan dari arah flyover, terjebak kemacetan panjang.

Unjukrasa digelar dengan melakukan aksi bakar ban di tengah badan jalan.

Para pengunjukrasa membentuk barisan simpul dan menutupi dua lajur badan jalan. Baik dari ke arah Jl Perintis Kemerdekaan maupun sebaliknya.

Hanya separuh bahu jalan yang disediakan bagi pengendara.

Akibatnya, kemacetan panjang pun tidak terhindarkan.

Adapun tuntutan pengunjukrasa yang menamakan dirj 'Aliansi Mahasiswa UMI' itu menuntut agar presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Seperti tertulis dalam spanduk yang dibentangkan, 'Aliansi Mahasiswa UMI Tumbangkan Rezim Anti Demokrasi'.

'Turunkan Jokowi', 'Save KPK'

Tuntutan agar Jokowi mundur itu adalah buntut dari sejumlah kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat dan bertolak belakang dengan prinsip demokrasi.

"Indonesia," teriak orator unjukrasa yang disahuti teriakan pengunjukrasa," Turungkan Jokowi'

"Ada beberapa RUU yang tidak lagi berpihak pada rakyat, seperti RUU Ketenaga kerjaan, Ravisi Undang-Undang KPK yang tidak berpihak pada semangat pemberantasan korupsi dan banyak lagi lainnya," teriak seorang pengunjukrasa.

Pukul 14.00 WITA, Mahasiswa Mulai Buka Blokade

Aksi unjuk rasa mahasiswa UMI Makassar di Jl Urip Sumoharjo masih berlangsung hingga pukul 13.50 Wita. Meski mahasiswa telah membuka sebagian blokade jalan.

Setelah berorasi dan membakar ban selama kurang lebih satu jam, mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Mereka membuka blokade Jl Urip Sumoharjo.

Beberapa mahasiswa dibantu apart kepolisian, membersihkan sisa-sisa ban bekas yang dibakar di tengah jalan. 

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa UMI, turun ke jalan. Mereka membakar ban dan membentangkan spanduk bernada protes kepada pemerintah.

Para pengunjukrasa membentuk barisan simpul dan menutupi dua lajur badan jalan. Baik dari ke arah Jl Perintis Kemerdekaan maupun sebaliknya.

Hanya separuh bahu jalan yang disediakan bagi pengendara.

Adapun tuntutan pengunjukrasa yakni, menuntut agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Seperti tertulis dalam spanduk yang dibentangkan, 'Aliansi Mahasiswa UMI Tumbangkan Rezim Anti Demokrasi'.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved