News
Perubahan APBD Kotamobagu Belum Jalan, Masih Tunggu SK Evaluasi Gubernur
Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu SK hasil evaluasi untuk memberlakukan Perubahan APBD 2019.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu SK hasil evaluasi untuk memberlakukan Perubahan APBD 2019.
"Untuk perubahan APBD 2019 sudah selesai dievaluasi, tinggal menunggu SK hasil evaluasi tersebut," jelas Rendra Dilapanga Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, Minggu (22/9/2019).
Ia mengatakan, menurut aturannya, SK hasil evaluasi tersebut sudah harus ada 15 hari setelah berkas diserahkan untuk dievaluasi.
"Ini sudah seminggu lebih, mungkin Minggu depan sudah ada," jelasnya.
Ia menjelaskan, jika SK hasil evaluasi tersebut sudah ada bersama nomor registrasinya, kemudian akan dibuat penomoran Perda.
"Kalau Perda sudah diregistrasi, otomatis Perubahan APBD 2019 bisa dilaksanakan," jelasnya.
Seperti diketahui, nilai APBD Kotamobagu 2019 setelah perubah mencapai Rp 722 miliar.
"Kita menunggu saja, secepatnya supaya anggaran perubahan bisa berjalan," jelasnya. (Amg)
Baca: Geraldi dan Natania Sandang Gelar Nyong Noni Sulut 2019, Bersiap Jalankan Tugas Duta Pariwisata
Baca: VIRAL, Ada Foto Toilet Tanpa Sekat Antara Kloset Jongkok dan Duduk, Ternyata Begini Klarifikasinya
Baca: Jangan Sampai Terjadi, Seorang Pria Tak Akan Menjadi Ayah Karena Hal Ini, Begini Cara Mengatasinya
Baca: Konser Sulut Hebat Meriah, Ribun Warga Padati Megamas
Baca: Jadwal Final China Open 2019 - China dan Indonesia Paling Mendominasi
Baca: Seorang SPG Ditemukan Bersama Bayinya Membusuk di Kost, Diduga Meninggal Saat Melahirkan
Baca: 10 Selebritis Indonesia yang Jenis Kelaminnya Sempat dan Masih Dipertanyakan, Nikah Langsung Cerai!
Baca: 8 Selebritis Ini Mantap Nikahi Janda Cantik dan Langgeng Hingga Kini, Siapa Saja?
Baca: Syahrini Tampil Pakai Dress Transparan di Italia, Tas Rp 1,7 Miliar Sukses Curi Perhatian
Baca: Ayu Ting Ting Bertemu Mantan Kekasih Ivan Gunawan, Ruben Onsu Sampai Dibuat Heran