Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Baru Menikah, Seorang Pria 22 Tahun Nekad Setubuhi Bocah 9 Tahun: Saya Kemasukan Setan

Sungguh bejat perlakuan seorang pria kepada bocah 9 tahun. Dia tega memperkosa berkali-kali dalam waktu yang berbeda-beda.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com
Ilustrasi Pemerkosaan 

Sekitar dua tahun dia berhasil memaksa bunga menjalin hubungan intim.

Akibat perbuatannya, korban yang baru berusia 15 tahun hamil dan melahirkan anak.

Sontak kejadian ini membuat keluarga korban marah dan mencari siapa ayah bayi yang dilahirkan Bunga.

Pelaku orang dekat di keluarga

Setelah didesak untuk mengaku, korban menyebutkan dia berhubungan dengan SD.

SD tak lain dan tak bukan adalah adik ipar kakek kandung korban.

Tapi bak disambar petir, orangtua korban begitu terpukul setelah tahu siapa pelakunya.

Orang yang selama ini dipercaya oleh keluarga korban, tega berbuat dosa pada Bunga sehingga mengganggu masa depan korban.

Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Belinyu.

Dalam waktu relatif singkat, pelaku berhasil ditangkap.

Pria berusia 50 tahun yang biasa dipanggil Atok oleh korban, kemudian dijebloskan dalam penjara.

Masuk tahanan jaksa

Proses penyidikan berjalan cepat, sehingga kemudian Penyidik Polsek Belinyu melimpahkan perkara tadi ke Jaksa Kantor Cabjari Belinyu, Kamis (12/9/2019).

"Hari ini, Kamis (12/9/2019), sudah kita terima pelimpahan tahap dua perkara itu dari Penyidik Polsek Belinyu. Agenda tahap dua berupa

penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu, Dede MY dikonfirmasi Bangka Pos, Kamis (12/9/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved