Viral Medsos
Video Viral Narkoba Ditemukan di Dalam Daging Rendang, BNN Ungkap Fakta yang Sebenarnya
Video tersebut tersebar luas dan ramai menjadi pembicaraan masyarakat dimana gelondongan diduga narkoba itu disisipkan ke dalam daging rendang.
Bahkan, hukuman bagi orang yang mengedarkan/mentransfer narkoba bisa dijatuhi hukuman mati.
"Bukan masalah membawa narkoba itu di dalam daging atau tidak.
Orang yang melakukan transfer atau mengedarkan itu bisa dihukum mati," ujar Pudjo.
Menurutnya, aturan tersebut sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jadi hukumannya tergantung hakim nantinya, tapi dapat dihukum mati," kata dia.
Atas kejadian ini, Pudjo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang menerima barang dari orang yang tidak dikenal.
Ia juga mengungkapkan, jika kita menerima barang titipan dari orang yang tidak begitu kita kenal, maka berhati-hati.
Jika orang tersebut meminta kita menitipkan barang, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu barang apa yang dititipkan.
Menurutnya, adanya tindakan menyimpan narkotika dalam daging merupakan salah satu motif narkotika.
"Karena dalam UU Indonesia tidak melihat hanya siapa yang menyuruh, tapi siapa yang membawa.
Kalau memang orang itu ngaku-ngakunya dititipi, itu adalah modus bandar narkoba untuk memanipulasi," ujar Pudjo.(*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com
Baca: Hasil Sementara Liga Inggris Manchester City vs Watford, Laga Baru 20 Menit, Lima Gol Sudah Tercipta
Baca: Hasil Liga Inggris - Sempat Tertinggal, Leicester City Jungkalkan Tottenham Hotspur
Baca: Ini Cara Pengobatan Kanker Kulit, Termasuk Operasi dan Terapi
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terungkap-fakta-sebenarnya-video-viral-narkoba-ditemukan-di-dalam-daging.jpg)