Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kedua Pemeran Video Mesum yang Diguda ASN Ternyata Guru Honorer SMK yang Langgar Ketetapan BKD

Kedua pelaku merupakan guru honorer di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap, teka teki pemeran video dan foto syur yang mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar.

Pemeran Video Mesum yang Diguda ASN Ternyata Guru Honorer SMK yang Langgar Ketetapan BKD.

Kedua pelaku merupakan guru honorer di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.

Buntut dari tersebarnya video dan foto syur tersebut, pihak sekolah langsung memberhentikan kedua oknum guru honorer tersebut sebagai tenaga pendidik.

Pemberhentikan kedua oknum guru honorer tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika.

"Kami baru rapat di sekolah yang bersangkutan, saya belum terima langsung (suratnya), tapi sudah ada surat pemberitahuan jadi guru melalui kepala sekolah karena melanggar etika guru. Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi, saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).

Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris
Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris (Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA))

Selain itu, keduanya juga melanggar aturan lantaran menggunakan pakaian PNS.

Padahal, kata Dewi, guru honorer swasta tak diperkenankan mengenakan seragam PNS.

"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia.

Baca: Tanggapi Video Mesum PNS yang Tersebar Luas, @Iwan Fals Tanya Ada yang Punya Linknya? Netizen: Ada!

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan jika guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.

Follow Instagram @tribun_manado:

Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.

Adapun masalah pendalaman, merupakan ranah kepolisian.

"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya. Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi di dalami," kata Yerry.

Yerry mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk membahas persoalan tersebut.

Baca: VIRAL, 2 Video Mesum PNS di Dalam Mobil, Identitasnya Terungkap, Jago Bahasa Inggris

Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.

"Nanti kami koordinasi dengan disdik menyampaikan ke SMK bersangkutan. Yang penting ketika sudah ada kepastian (bukan PNS Pemprov Jabar) kami menindaklanjuti bagaimana ini bisa terjadi.

"Kami kerja sama dengan Disdik memanggil sekolah tersebut seperti apa kepegawaiannya," ujar dia.

Seperti diketahui, foto dan video panas seorang wanita berpakaian PNS hangat jadi perbincangan di dunia maya.

Cuitan @Iwanfals soal video mesum PNS Jabar.1
Cuitan @Iwanfals soal video mesum PNS Jabar.1 (Kolase Foto: Tangkap Layar Twitter @Iwanfals)

Wanita itu mengenakan seragam berwarna cokelat dengan logo Pemprov Jabar di lengan kirinya.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar telah mengamankan kedua pemeran itu.

Pria dalam adegan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara pemeran wanita masih berstatus sebagai saksi. (*)

Baca: Bikin Sedih, Seorang Gadis 17 Tahun Berhenti Sekolah Karena Malu Sudah Hamil, Layani Banyak Pria

Baca: Rumitnya Hubungan Pacaran Cinta Laura dan Herjunot Ali, Pertama Romantis Berikutnya Jadi Sulit

Baca: Cerita Menarik Dari Dua Sopir Bus Asal Indonesia, Berpenghasilan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Like Halaman Facebook TribunManado.co.id:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kedua Pemeran Video Syur di Jawa Barat Ternyata Guru Honorer SMK di Purwakarta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved