Polemik RKUHP
Kadin: RUU KUHP Berlakukan Jam Malam Bagi Perempuan, Akan Memberatkan Wanita Karier
"Saya kok baru lihat RUU-KUHP seperti ini. Ini agak memberatkan dunia bisnis dan juga tidak investor friendly.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polemik RUU KUHP kian mendapatkan sanggahan dan komentar dari masyarakat.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai banyak poin dalam RUUKUHP yang janggal dan memberatkan, terutama bagi dunia bisnis dan juga investasi.
"Saya kok baru lihat RUU-KUHP seperti ini.
Ini agak memberatkan dunia bisnis dan juga tidak investor friendly.
Kesannya hanya egosentris," ujar Wakil Ketua Kadin Johnny Darmawan pada Kontan.co.id, Senin (20/9/2019).
Yang disoroti Johnny adalah tentang Pasal 419 tentang perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis untuk menghemat biaya juga tentang Pasal 432 yang akan mengancam wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan.
Baca: Identitas Pemeran Video Panas Berseragam PNS Pemprov, Terungkap Motif Sebarkan Rekaman 2,20 Menit
Baca: Nagita Slavina Pede Tampil Nyentrik Saat Hadiri Acara Awards, Jadi Selebriti Wanita Terfavorit
Baca: VIRAL, Pria Alami Stroke Jelang Pernikahan, Mempelai Wanita Tetap Mencintai: Saya Bersyukur
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
"Ini tentunya akan membuat para wisatawan asing yang ingin datang ke Indonesia berpikir dua kali," ucapnya.
Belum lagi tentang wanita yang pulang malam.
Johnny lalu mempertanyakan kalau wanita yang pulang malam tersebut adalah wanita karier.
Tentu saja ini akan sangat mengganggu bisnis yang dilakukannya karena akan terbatas pada jam malam.
Lalu dengan adanya RUU-KUHP yang kontroversial ini juga mengundang ketidaksetujuan berbagai pihak lalu muncul demonstrasi.
Johnny menganggap kalau demonstrasi itu wajar, tetapi menjadi akan merugikan ketika sudah ada tindakan anarkis.
"Sekarang ini juga kalau demo banyak yang menutup jalan, terus misalkan anarkis. Itu yang berbahaya," tambah Johnny.
Baca: VIRAL Foto dan Video Durasi 2 Menit Adegan Tak Senonoh Wanita yang Diduga ASN, Ini Tanggapan Pemprov
Baca: Begini Isi Rumah Dinas Menpora Imam Nahrawi, Miliki Ruang Tamu Unik hingga Lapangan & Kolam Pribadi
Baca: Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter Besok Sabtu 21/9/2019 di Wilayah-wilayah Ini
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Ini juga akan menjadi pertimbangan bagi para investor yang akan masuk ke Indonesia.
Dengan situasi keamanan yang tidak kondusif, tentu akan membuat investasi menjadi tersendat.
Presiden Jokowi memutuskan menunda pengesahan RUUKUHP.
Johnny menilai bahwa itu adalah keputusan yang tepat.
Ia pun mengimbau agar pemerintah lebih mengkaji poin-poin yang ada dalam RUU KUHP tersebut sehingga nantinya bisa lebih masuk akal dan bisa mendorong iklim bisnis dan juga iklim investasi di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: VIRAL, Bocah Papua Tenggelam Diselamatkan Prajurit TNI, Berikan Nafas Buatan hingga Sadar
Baca: Ular Berkaki Mirip King Kobra Ditemukan Mati Kebakaran Hutan di Riau, Penjelasan Ahli Reptil LIPI
Baca: Garuda Muda Indonesia U-16 Pesta Gol ke Gawang Brunei Darussalam 8-0
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL