Polemik RKUHP
Kadin: RUU KUHP Berlakukan Jam Malam Bagi Perempuan, Akan Memberatkan Wanita Karier
"Saya kok baru lihat RUU-KUHP seperti ini. Ini agak memberatkan dunia bisnis dan juga tidak investor friendly.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polemik RUU KUHP kian mendapatkan sanggahan dan komentar dari masyarakat.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai banyak poin dalam RUUKUHP yang janggal dan memberatkan, terutama bagi dunia bisnis dan juga investasi.
"Saya kok baru lihat RUU-KUHP seperti ini.
Ini agak memberatkan dunia bisnis dan juga tidak investor friendly.
Kesannya hanya egosentris," ujar Wakil Ketua Kadin Johnny Darmawan pada Kontan.co.id, Senin (20/9/2019).
Yang disoroti Johnny adalah tentang Pasal 419 tentang perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis untuk menghemat biaya juga tentang Pasal 432 yang akan mengancam wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan.
Baca: Identitas Pemeran Video Panas Berseragam PNS Pemprov, Terungkap Motif Sebarkan Rekaman 2,20 Menit
Baca: Nagita Slavina Pede Tampil Nyentrik Saat Hadiri Acara Awards, Jadi Selebriti Wanita Terfavorit
Baca: VIRAL, Pria Alami Stroke Jelang Pernikahan, Mempelai Wanita Tetap Mencintai: Saya Bersyukur
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
"Ini tentunya akan membuat para wisatawan asing yang ingin datang ke Indonesia berpikir dua kali," ucapnya.
Belum lagi tentang wanita yang pulang malam.
Johnny lalu mempertanyakan kalau wanita yang pulang malam tersebut adalah wanita karier.
RUU KUHP Berlakukan Jam Malam
Jam Malam Bagi Perempuan
RKUHP Akan Memberatkan Wanita Karier
Ini agak memberatkan dunia bisnis
Polemik RUU KUHP kian mendapatkan sanggahan
manado.tribunnews.com
tribunmanado.co.id
Yasonna: Orang Bisa Dipidana Jika Menghina Pribadi Presiden, Salah Satu Pasal yang Jadi Delik Aduan? |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahasiswa Tolak Pengesahan RKUHP, Feri: Nuansa Kolonialisme Begitu Kental |
![]() |
---|
Komnas Perempuan: 6 Pasal di Dalam RKUHP Ancam Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Respon PSI Terhadap Putusan Jokowi Tunda RKUHP, Terima Kasih Sudah Mendengar Suara Rakyat |
![]() |
---|