Penerimaan CPNS
Berikut Tahapan dan Alur Pendaftaran hingga Rincian Formasi Penerimaan CPNS 2019
Persiapkan diri anda sebelum Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
2. Peserta membuat akun dengan memasukan: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb
3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun.
Baca: Pemeran Wanita di Video Mesum Berseragam PNS Pemprov Jabar Ternyata Guru Berprestasi dan Selingkuhan
Baca: Kisah Rumah yang Dikepung Kompleks Apartemen, Lies Sampai Harus Bayar Karcis Masuk ke Pengelola
Baca: Dirumorkan Bakal Diganti Jose Mourinho, Zidane: Saya Tidak Memikirkan Tentang Pergi
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat. 5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun,
6. Mengisi biodata,
7. Memilih institusi, formasi dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabatan/formasi).
8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar.
9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
Rincian Formasi
Rinciannya, dari jalur CPNS 2019 sebanyak 85.537 orang.
Angka tersebut terdiri dari kebutuhan sebanyak 23.213 di pemerintah pusat dan sebanyak 62.324 di daerah.
Untuk formasi di pemerintah pusat terdiri dari pelamar umum dan kedinasan.
Sedangkan, dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 168.636 orang.
Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK 2019 di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.