Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Seorang Mahasiswa Jurusan Akuntansi Jadi Tersangka Penggelapan 75 Mobil, Polisi Baru Temukan 39 Unit

Seorang mahasiswa ditangkap polisi karena kasus penggelapan. Pemuda 24 tahun ini telah menggadaikan puluhan kendaraan mobil yang sebelumnya dia merent

Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi: Barang bukti mobil rental 

Aksi Mahdil sendiri sudah dimulai sejak bulan November 2018 tahun lalu. "Awalnya 64 unit tapi setelah kita inventarisir ternyata ada 75 unit mobil yang digadaikan," kata Indratmoko saat diwawancara, Selasa (17/9/2019).

Cara Mahdil mengelabui pemilik rental dengan terlebih dahulu rutin menyewa mobil rental dan langsung mengembalikannya jika waktu rentalnya sudah habis.

Dari situ, pemilik mobil rental kemudian percaya hingga saat menggelapkan curiannya, pemilik mobil rental tak lagi curiga.

Dari hasil kepercayaan itu, Mahdil akhirnya mampu merental lebih dari satu mobil di usaha mobil rental.

Kadang dalam satu usaha rental, ia menyewa 4-8 mobil.

Mahdil kemudian menggadaikan mobil yang disewanya dengan harga Rp 15-20 juta per mobil.

Tak hanya menggadai, Mahdil kembali merental mobil sewaannya kepada orang lain.

"Jadi dia modusnya ada dua, merental dan menggadai," ujarnya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 372 KUHP. Kini Mahdil masih mendekam di sel Polrestabes Makassar. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahasiswa Gadai 75 Mobil Rental Sejak 2018, Polisi Baru Ditemukan 39 Mobil, Begini Modusnya

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved