Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Prostitusi Online di Kota Kupang, Gunakan Aplikasi MiChat dan Pilih Penginapan Bertarif Transit

Karyawan penginapan di Kota Kupang bahkan menyediakan nomor handphone para PSK.

SurabayaTribunnews
Ilustrasi - Prostitusi 

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Penjaga penginapan kepada POS-KUPANG.COM, juga menyampaikan, para PSK ada yang menggunakan aplikasi MiChat sebagai media untuk menggaet pelanggan.

Dari aplikasi MiChat, POS-KUPANG.COM, berhasil menghubungi beberapa PSK, mereka juga tak segan-segan membagikan nomor handphone untuk dihubungi.

Dari percakapan melalui aplikasi tersebut, diketahui tidak semua PSK memilih lokasi yang sama untuk melayani pelanggan dan tarif kamar pun berbeda-beda.

Sementara bayaran untuk PSK diberikan setelah PSK melayani pemesan.

Izin Dicabut

Pjs. Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata menegaskan Pemkot Kupang akan mencabut izin usaha hotel, homestay, tempat karaoke dan tempat hiburan lainnya, jika ditemukan tempat-tempat tersebut ada praktek prostitusi.

Pjs. Sekda Kota Kupang Elvianus Wairata di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019)
Pjs. Sekda Kota Kupang Elvianus Wairata di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019) (Pos Kupang)

Hal itu disampaikan Elvianus Wairata kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya menindaklanjuti target Pemerintah bahwa di seluruh wilayah Tanah Air harus bebas dari Prostitusi.

"Sebagaimana target Pemerintah secara nasional, seluruh wilayah Tanah Air 2019 harus bebas prostitusi. Jadi Pemkot Kupang juga ingin Kota Kupang bebas dari Prostitusi," tegasnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada edaran Wali Kota Kupang untuk dilakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi-lokasi yang dicurigai ada praktek prostitusi.

"Pihak Satuan Polisi Pamong Praja juga gencar melakukan razia dan pengawasan dan akan ada langkah-langkah selanjutnya yang kita ambil, termasuk pencabutan ijin usaha bila ditemukan ada praktek prostitusi," jelasnya.

Terkait pemulangan PSK Karang Dempel di Kecamatan Alak, Elvianus mengatakan, bulan depan (Oktober 2019) semua PSK KD yang terdata, 68 orang akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.

Elvianus menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang tengah mengurus data kependudukan para PSK dan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah asal para PSK.

Lanjutnya, pemulangan PSK Karang Dempel dibiayai oleh pihak Kementerian Sosial.

"Yang jelas mereka harus dipulangkan bulan depan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved