Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Imam Nahrawi

Imam Nahrawi Minta Maaf ke Jokowi dan Rakyat Pasca Jadi Tersangka: Berjuang Hadapi Kenyataan

Jadi tersangka kasus hibah KONI, Menpora Imam Nahrawi pamit mundur, minta maaf ke Jokowi, ketua PKB, PBNU dan rakyat Indonesia.

Tribun Wow - Tribunnews.com
menpora-imam-nahrawi-pamit 

Menanggapi kasus ini, Jokowi menghormati langkah KPK.

Baca: Gempa Hari Ini: Info BMKG Gempa 6,0 SR Guncang Tuban Jawa Timur, Terasa hingga Jogja, Solo, dan Bali

Baca: Potret Veronica Tan saat Rayakan Ultah Nicholas Sean, Ahok BTP dan Puput Nastiti?

Baca: Jokowi Kunjungi Lokasi Kebakaran Hutan di Riau Pakai Mobil Rental, Terungkap Harga Sewa Per Hari

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Kepala Negara pun mengingatkan anak buahnya untuk berhati-hati menggunakan APBN.

Presiden memastikan seluruhnya akan diperiksa oleh lembaga audit.

Apabila ditemukan indikasi penyelewengan, akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN.

Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK.

Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ujar Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex.

Baca: Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA September 2019 Terjun Bebas

Baca: Nama Putra dan Menantu Jokowi hingga Putri Kiai Maruf Amin Ramaikan Pilkada Serentak Tahun 2020

Baca: Deretan Kisah Lucu dan Menegangkan saat Kemuraman Pemberontakan G30S PKI

Pamit

Tersangka kasus korupsi dugaan penyaluran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Imam Nahrawi, pamit dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved