Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Torang Kanal

Profil Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Rp 26,5 M oleh KPK, Mantan Aktivis Mahasiswa

KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi senilai Rp 26,5 Miliar.

Editor: Aldi Ponge
SUPER BALL/FERI SETIAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat pertemuan tertutup dengan perwakilan klub ISL di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi senilai  Rp 26,5 Miliar.  

Selain Imam Nahrawi, KPK menetapkan juga asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam  kasus penyaluran Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Tahun Anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Siapa Imam Nahrawi?

Dilansir dari wikipedia, Dr (HC) H Imam Nahrawi, SAg, MKP adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia.

Ia sekarang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla.

Pada Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai.

Latar Belakang

Pendidikan formal dijalani di SDN Bandung Bangkalan tahun 1980-1986,

SMPN Konang Bangkalan tahun 1986-1989,

MAN Bangkalan tahun 1989-1991

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved