Tersangka Kasus Korupsi
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, ditetapkan sebagai tersangka.
Keudanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.
Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Populer
Baca: Tampilan Terbaru Aurel Hermansyah saat Pakai Kaus dan Celana Panjang, Curi Perhatian!
Baca: HATI-HATI Jangan Selingkuh, Remaja Ini Dibunuh Dibakar Pacarnya Sendiri, Setelah Tahu Berselingkuh
Baca: 2 Perwira TNI Dikhianati Bawahan saat G30S PKI, Dibunuh Pakai Kunci Mortir, Nyaris tak Ditemukan
Berita Terkini
Baca: KABAR TERBARU Kesehatan Legenda Sepakbola Asal Argentina Gabriel Batistuta
Baca: International Training Program Dibuat di Tomohon, Eman Beri Apresiasi
Baca: Kebakaran Lahan di Belakang Kantor CV Angel, Karyawan Panik Api Mulai Mendekat ke Bangunan
Berita Terkini
Baca: Duta Wisata Sulut Dukung Olly Dondokambey Jadi Menteri Pariwisata
Baca: Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Sangihe, Ini Pesan Kajati Sulut
Baca: Cristiano Ronaldo Ungkap Bagian Tak Menyenangkan Sebagai Seorang Bintang Sepak Bola
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Menpora Tersangka ".