Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Legislator PDIP Layak Ketua MPR

Pasca-pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, atau RUU MD3, kontestasi pengisian jabatan Ketua MPR

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribun jabar
Putri Almarhum Yusuf Supendi Azmah Soobiroh bersama Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Pasca-pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, atau RUU MD3, kontestasi pengisian jabatan Ketua MPR periode 2019-2023 belum tampak. Mekanisme pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui musyawarah mufakat antarfraksi.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2019), menjelaskan, pemilihan Ketua MPR periode 2019-2023 akan dilaksanakan melalui musyawarah mufakat dalam rapat MPR. Setelah jumlah pimpinan MPR bertambah, seluruh fraksi sudah terwakili. Oleh karena itu, paket pimpinan sudah tidak ada lagi.

Pernyataan itu terkait dengan revisi UU MD3 yang menambah jumlah pimpinan MPR dari lima menjadi 10 orang, terdiri dari sembilan perwakilan DPR dan satu perwakilan DPD. Rancangan UU MD3 sudah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR kemarin. Materi pokok pengubahan adalah pimpinan MPR terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.

Hal serupa dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, penentuan pengisi kursi Ketua MPR membutuhkan musyawarah antarfraksi. “Namanya juga MPR, selalu butuh musyawarah (untuk menentukan ketua),” ucapnya.

Secara terpisah, anggota Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, mengatakan, penetapan Ketua MPR akan disepakati dalam lobi antarfraksi. Oleh karena itu, pemimpin terpilih nantinya juga belum tentu berasal dari partai pemenang Pemilu 2019.

“Dalam RUU MD3 memang diatur bahwa partai pemenang pemilu secara otomatis mendapatkan jatah Ketua DPR, namun belum tentu untuk Ketua MPR,” ujar Taufiqulhadi.

Ia menambahkan, sebagai partai yang masuk dalam lima besar perolehan suara Pemilu 2019, Nasdem sudah semestinya mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR. Beberapa nama sudah disiapkan, di antaranya Ahmad Ali, Johnny G Plate, dan Lestari Moerdijat. Meski demikian, pihaknya tak mengincar kursi ketua.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, lobi politik dari seluruh fraksi yang lolos ambang batas parlemen untuk menduduki kursi MPR juga belum dilakukan. Seluruh pihak saat ini sudah merasa terakomodasi karena semua fraksi mendapatkan perwakilan.

Dari internal PDI-P, sudah ada sejumlah nama yang akan diusulkan. Salah satunya Ketua DPP PDI-P sekaligus Wakil Ketua MPR Achmad Basarah. Sementara itu, Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani mengakui, pihaknya juga belum menggencarkan lobi politik untuk menduduki kursi ketua MPR.

Hal itu masih sangat dinamis. “Idealnya (kursi ketua MPR) dari partai koalisi pemenang pemilihan presiden. Berikanlah kesempatan bagi mereka untuk memimpin,” kata dia. (kps)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved