Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

4 Pelaku Diduga Jaringan Narkoba di Lapas Berhasil Diungkap

Empat orang pelaku kasus narkoba jenis sabu diduga jaringan Lapas, berhasil ditangkap.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FERDINAND RANTI
4 Pelaku Diduga Jaringan Narkoba di Lapas Berhasil Diungkap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat orang pelaku kasus narkoba jenis sabu diduga jaringan Lapas, berhasil ditangkap.

Masing-masing berinisial NM alias Oping (34) warga Kelurahan Wonasa, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, AM alias Agap (35) warga Kelurahan Gogoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, HS alias Hengky, warga Kelurahan Singkawang Barat, Kota Singkawang Kalimantan Barat dan QB alias Qomar, warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Dijelaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wagiyanto, Kamis (29/08/2019) Tim Subdit III dipimpin oleh AKBP Deifen S Welang, mendapat informasi dan mendapati barang bukti satu paket kecil sabu berat 0,92 gram (0,29 gram disisikan untuk uji leb dan 0,63 gram sebagai barang bukti ke Pengadilan).

Di mana, dari Lapas Kelas IIA Manado, telah ditemukan plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Di mana barang haram tersebut berada dalam barang titipan milik lelaki AB.

Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan lelaki AB.

4 Pelaku Diduga Jaringan Narkoba di Lapas Berhasil Diungkap
4 Pelaku Diduga Jaringan Narkoba di Lapas Berhasil Diungkap (TRIBUN MANADO/FERDINAND RANTI)

Setelah dilakukan pemeriksaan, AB mengaku bahwa barang titipan tersebut akan diserahkan pada napi berinisial NM alias Oping.

"Nah, selanjutnya dilakukan interview, napi Oping mengaku narkoba tersebut dipesan napi berinisial AM alias Agap, lewat perantara seorang napi berinisial HS alias Henky, karena narkotika jenis sabu ini dipesan dari Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. Ketiga tersangka langsung diamankan dan dibawah ke Polda Sulut,” jelas Direktur Narkoba.

Lanjut Dir Eko, dalam kasus ini pihaknya terus melalukan penyelidikan hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 05 September, berhasil menangkap pelaku QB alias Qomar.

“Hasil pemeriksaan pelaku Qomar sudah empat kali mendapat kiriman dari Singkawang Kalimantan Barat. Setelah menerima paket anggota bersama Qomar menuju Polsek Kota Kotamobagu, membuka paket kiriman. Di dalam paket berisikan dua buah dodol dan di dalam dodol terselip satu paket narkotika jenis sabu. Rencananya paket sabu tersebut akan dibawah Qomar ke Lapas Tuminting, barang bukti 9,65 gram,” jelas Direktur.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang terlarang tersebut.

"Jauhi Narkoba karena merusak masa depan kita," katanya.

(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Dulu Kaya Raya, Bule Inggris Jatuh Miskin Nikahi Gadis Indonesia: Saya Dihisap Sampai Kering

Baca: Daftar 4 Selebriti Terkaya Indonesia, Ternyata Bukan Syahrini di Posisi No 1, Lantas Siapa?

Baca: Dampak Kebakaran Hutan di Kalteng dan Riau, Petugas Temukan Ular Piton, Harimau, hingga King Kobra

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved