Polemik KPK
Presiden Jokowi Dapat Segera Tunjuk 3 Plt Pimpinan KPK Atas Mundurnya 3 Komisioner
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai mundurnya tiga pimpinan KPK tidak berarti lembaga antirasuah tersebut lumpuh.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane komentari polemik KPK.
Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk tiga Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengganti Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai mundurnya tiga pimpinan KPK tidak berarti lembaga antirasuah tersebut lumpuh.
Alasannya hingga saat ini masih ada dua pimpinan KPK lainnya yang tidak ikut menyerahkan mandat kepada presiden yakni Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.
"Itu kan masih ada lagi dua pimpinan. Presiden pun segera tunjuk Plt dan rekrut tiga Plt lainnya," jelas Neta kepada Tribunnews.com, Minggu (15/9/2019).
Tentunya menurut dia, Presiden Jokowi bisa menunjuk dari pimpinan KPK yang baru terpilih.
Sehingga pimpinan baru KPK bisa langsung bekerja, meskipun hanya sebagai Plt.
Baca: VIRAL, Ular Anaconda Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan, Diikat Warga dengan Tali Rafia
Baca: Satu Keluarga Terciduk Isap Sabu Bareng-bareng di Rumah Kosong, Kelimanya Adalah Saudara Sepupu
Baca: Kisah Janda Cantik Pacari Bocah 12 Tahun, Berawal dari Game Online hingga Berhubungan Badan
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Lima orang sebelumnya telah dipilih Komisi III DPR RI sebagai pimpinan KPK.
Mereka adalah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Firli Bahuri.
"Artinya momentum ngambeknya Agus cs bisa dijadikan momentum untuk dimulainya KPK paradigma baru sambil menunggu tuntasnya revisi UU KPK. Sehingga, begitu kepengurusan baru pimpinan KPK dimulai pada Desember nanti Firli cs langsung on the track," ujarnya.
3 langkah yang bisa diambil Jokowi
Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama, menurut Ray Rangkuti, Jokowi membekukan KPK.
Bila langkah tersebut diambil Jokowi, berarti akan menonaktifkan kegiatan KPK sampai pimpinan baru KPK dilantik.
