Berita Terkini
Veronica Koman Seret KBRI Australia, Lakukan Perekaman Saat Menentang Pelanggaran HAM Papua
Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi terkait rusuh di asrama mahasiswa Papua, Surabaya mengaku kerap diintimidasi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi terkait rusuh di asrama mahasiswa Papua, Surabaya mengaku kerap diintimidasi oleh orang-orang yang diduga dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia.
Intimidaasi tersebut muncul setelah dirinya bicara tentang pelanggaran HAM di Papua yang digelar Amnesty International Australia dan gereja setempat.
"Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut," kata Veronica dalam keterangan tertulisnya kepada kompas.com, Sabtu (14/9/2019).
Veronica pun ikut menanggapi soal beasiswa yang disebut Polda Jawa Timur tidak pernah melaporkan pertanggungjawabannya kepada pemberi beasiswa.
Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.
Tetapi, kata Veronica, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica.
Akibat aduan itu, menurut Veronica hubungan antara dirinya dan institusi pemberi beasiswa menjadi dingin.
Baca: Kabar Terbaru Papua: Veronica Koman yang Sedang Dicari Interpol hingga Tanggapan Prabowo Subianto
Baca: Sosok Veronica Koman, Tersangka Hoaks soal Papua: Pernah Bela Ahok hingga Sebut Rezim Jokowi Kejam
Baca: Kabar Terkini Pasca-rusuh di Papua, Perkataan Benny Wenda soal Veronica Koman Hingga Rencana ISIS
Setelah itu, masih menurut Veronica, dia tidak pernah lagi meminta pembiayaan yang seharusnya masih menjadi tanggung jawab institusi pemberi beasiswa.
"Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin, dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur mendapatkan informasi bahwa Veronica pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapatkan beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum.
Namun polisi tak menyebut lokasi dan nama kampusnya.
"Beasiswa S2 bidang hukum sejak 2017," katanya, Sabtu (7/9/2019).
Namun, kata Luki, sejak 2017, Veronica tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa.
"Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan studinya," terang Luki.
Informasi beasiswa tersebut diperoleh polisi saat melacak dokumen rekening Veronica bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
"Kami menemukan dua rekening, di dalam negeri, dan di luar negeri," ujarnya.
BERITA TERPOPULER: 22 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Pria Ini Ditemukan dengan Google Maps, Tinggal Belulang
BERITA TERPOPULER: Turis Asal Inggris Ini Ngamuk, Lempari Mobil hingga Hampir Lepas Busana, Diduga Kerena Hal Ini
BERITA TERPOPULER: Intip Potret Kenangan Cantiknya Ibu Ainun Didampingi Habibie saat Hadiri Pernikahan Verlita Evelyn
Rabu (4/9/2019), penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.
Dia dijerat dijerat sejumlah Pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP Pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.
Polisi menyebut saat ini Veronica berada di luar negeri bersama suaminya. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim polisi di 2 alamat rumah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
REKENING
Veronica Koman juga menanggapi soal saldo di rekeningnya yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.
Menurut Veronica Koman, saldo rekening miliknya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian.
Veronica juga mengakui pernah menarik uang di Papua ketika dirinya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari.
Sementara terkait dirinya di Surabaya, ia mengakui hanya sekali seumur hidup.
Itupun hanya empat hari ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi kliennya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Dia pun tidak mengingat apakah selama di Surabaya pernah menarik uang atau tidak.
"Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," kata Veronica Koman.
Veronica menganggap pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya, sehingga dia menilai ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian.
"Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tuturnya.
Bagi Veronica Koman, waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.
"Secara terang benderang, kita melihat metode ‘shoot the messenger’ sedang dilakukan aparat untuk kasus ini.
Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu," jelasnya.
"Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini.
Dan kembali saya tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus membungkam informasi yang keluar dari Papua," tambahnya mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut Veronica tidak hanya memiliki dua rekening atas namanya.
Penyidik kembali menemukan enam rekening atas nama Veronica Koman, salah satunya terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.
"Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).
Sayangnya Luki tidak menjelaskan detail berapa nilai yang disebut masuk akal tersebut.
Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.
"Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua," ujar Luki.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Muncul Pengakuan Veronica Koman, Ngaku Kerap Diintimidasi, Jelaskan Rekening dan Laporan Beasiswa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/veronica-koman-55666.jpg)