Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

LAGI RAMAI, Berdurasi Lebih 3 Menit, Video Panas Mama Muda Beredar Lewat WA

Video itu berdurasi 3,10 menit dan 39 detik. Di Kecamatan Paseh, video tersebut beredar melalui pesan video via aplikasi perpesanan instan WhatsApp

Editor: Indry Panigoro
screenshot video
ilustrasi (orang dalam foto ini bukan orang yang dimkasud dalam berita). 

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, Agus bertindak sebagai pemeran, perekam, sekaligus penyebar video tersebut.

Hartoyo berujar, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA POPULER:

Baca: Intip Potret Kenangan Cantiknya Ibu Ainun Didampingi Habibie saat Hadiri Pernikahan Verlita Evelyn

Baca: Tabrakan Maut di Winangun, Gallant George Kandou Meninggal di Lokasi Kejadian

Baca: Turis Asal Inggris Ini Ngamuk, Lempari Mobil hingga Hampir Lepas Busana, Diduga Kerena Hal Ini

Alasan Menyebarkan Video 

Agus ternyata sengaja menyebarkan video panas dirinya dan pacarnya.

Hartoyo mengatakan, video itu sengaja disebarkan lantaran Agus kesal ke pacarnya yang menolak ajakannya untuk menikah.

Agus dan YS ternyata adalah pasangan selingkuh.

"Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan," kata Hartoyo, di kantornya.

Pengakuan Agus juga senada dengan keterangan Hartoyo.

Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.

"Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak," ujarnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.

Sementara itu, video hubungan asusilanya direkam sekitar Juli 2019.

"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," ujar Agus.

Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved