Berita Terkini
Jalan Tol Jagorawi Makan Korban, Ternyata Jalan Tol yang Pertama di Indonesia
Jalan Tol Jagorawi adalah jalan tol pertama di Indonesia yang mulai dibangun pada tahun 1973, menghubungkan Jakarta-Bogor-Ciawi
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Suzuki APV terjadi di KM36 Tol Jagorawi, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (15/9/2019).
3 orang meninggal dunia ditempat dan 6 orang diantaranya mengalami luka-luka.
Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ketika mobil Suzuki APV melaju dari arah Bogor menuju Jakarta.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri, mobil Suzuki APV bernomor polisi F-1196-DH mengalami pecah ban sehingga menyebabkan oleng hingga akhirnya terguling.
Amri mengatakan, insiden itu bermula saat mobil bernomor polisi F 1196 FH itu bergerak dari arah Bogor menuju Jakarta sekitar pukul 08.00 WIB
"Awalnya pecah kemudian mengalami oleng dan terjadi kecelakaan," kata Fadli dikutp dari Kompas.com.
Baca: FAKTA Kecelakaan Tol Jagorawi: Ban Mobil Pecah, Terlempar dari Mobil hingga Identitas Korban
Baca: Kecelakaan di Tol Jagorawi, 3 Orang Tewas, Begini Penjelasan Kepolisian
Baca: BREAKING NEWS: Kecelakaan Terjadi di Tol Jagorawi, 3 Orang Meninggal Dunia
Tol Pertama di Indonesia
Jalan Tol Jagorawi adalah jalan tol pertama di Indonesia yang mulai dibangun pada tahun 1973, menghubungkan Jakarta-Bogor-Ciawi.
Jalan tol Jagorawi dikelola oleh PT. Jasa Marga Indonesia.
Dilansir dari wikipedia, jalan tol ini dibangun dengan biaya Rp350.000.000,00/kilometer pada kurs rupiah ketika itu.
Jalan tol sepanjang lebih kurang 60 km ini diresmikan Presiden Soeharto pada tanggal 9 Maret 1978.
Saat diresmikan, jalan tol tersebut baru ruas Jakarta-Citeureup saja, dengan karyawan 200 orang.
Jalan tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama yang didanai APBN dari pinjaman luar negeri, kemudian pengelolaannya diberikan kepada PT. Jasa Marga sebagai modal awal perusahaan tersebut dan merupakan penyertaan pemerintah.
Jagorawi sendiri merupakan singkatan kata dari (Ja)karta – Bo(gor) – Ci(awi). Jalan tol ini melintasi Kota Jakarta Timur, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.
Sejarah
Tahun 1973, Pemerintah mulai membangun jalan bebas hambatan pertama yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor. Ketika masih dalam tahap pembangunan, jalan tol Jagorawi ini belum berstatus sebagai jalan tol.
Ketika jalan tersebut selesai dibangun, tahun 1978, Pemerintah memikirkan agar biaya pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tersebut dapat dilakukan mandiri tanpa membebani anggaran Pemerintah.
Untuk itu Menteri Pekerjaan Umum ketika itu, Ir. Sutami mengusulkan kepada Presiden agar ruas jalan Jakarta – Bogor tersebut di jadikan jalan tol.
BERITA TERPOPULER: 22 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Pria Ini Ditemukan dengan Google Maps, Tinggal Belulang
BERITA TERPOPULER: Turis Asal Inggris Ini Ngamuk, Lempari Mobil hingga Hampir Lepas Busana, Diduga Kerena Hal Ini
BERITA TERPOPULER: Intip Potret Kenangan Cantiknya Ibu Ainun Didampingi Habibie saat Hadiri Pernikahan Verlita
Maka, dua minggu sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan penggunaannya, persisnya pada 25 Februari 1978, terbit PP No. 4 tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya.
Dari situlah kemudian lahir badan usaha persero PT Jasa Marga (Persero) pada 1 Maret 1978, satu minggu sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan.
Kronologi Kecelakaan
Diketahui sebelumnya kecelakaan tunggal sebuah minibus Suzuki APV terjadi di Jalan Tol Jagorawi KM 36, tepatnya di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/9/2019) pagi.
Korban Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi Km 36 arah Jakarta, Sentul Selatan, Kabupaten Bogor, diketahui akan malakukan kebaktian di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Korban Kecelakaan menumpang mobil Suzuki APV nomor polisi F 1196 DH.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Josni (25), warga Perumahan Griya Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.
Rombongan ini hendak berangkat ke Jakarta dengan bertujuan untuk beribadah di salah satu gereja di sana.
"Mereka dari daerah Kota Bogor hendak menuju daerah Jakarta, (mau) ke Gereja. Namun lokasi spesifiknya kita belum tahu karena kita menyadari mereka (para korban) masih terguncang psikisnya. Kita tunggu sehingga nanti kita bisa mintai keterangan lebih lanjut," kata Fadli kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (15/9/2019).
Korban kecelakaan di Tol Jagorawi tersebut dengan penumpang yang tergeletak di pinggir jalan.
Dalam video yang beredar nampak mobil berwarna hitam tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kaca dari mobil semua mengalami pecah dan bagian kap mobil tampak ringsek.
Para penumpang diduga terlempar dari mobil.
Penggunaan seat belt juga dapat mencegah penumpang terlempar ke luar mobil
Penggunaan seat belt sendiri sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Peraturan tersebut menerangkan tentang fungsi sabuk pengaman yang dapat membantu pengguna kendaraan untuk memperkecil resiko terjadinya luka akibat kecelakaan.
"Dengan memakai seat belt, posisi badan dapat tertahan agar tetap berada di jok dan tidak terpental saat terjadi benturan atau kecelakaan," ujar Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Identitas Korban
1. ABRAHAM MBILIYORA, Prailiu, 03-05-1990, Wiraswasta, Griya Katulampa Blok C-3 No. 28 Rt. 006/010 Kel. Katulampa Kec. Kota Bogor Timur Kota Bogor, meninggak dunia di TKP dibawa ke RSUD Ciawi (meninggal dunia).
2. YEHEZKIEL GIOVANNI REINALDO, Ttl : Banjarmasin, 06-08-1999, belum bekerja, Jl. Aes Nasution No. 13 Rt. 014/002 Kel. Gadang Kec. Banjarmasin Kota Banjarmasin, meninggal dunia di TKP dibawa ke RSUD Ciawi (meninggal dunia).
3. ABDIWIJAYA TAMBA, 17 Thn, Pelajar, Griya Katulampa Blok C No. 18 Kota Bogor, meninggal dunia di TKP dibawa ke RSUD Ciawi (meninggal dunia).
4). SANTA HAGAR MBILIYORA, Ttl : Waingapu, 17-12-1997, Mahasiswa, Jl. Rihi Eti No. 5 Rt. 003/001 Ds. Prailiu Kec. Kambera Kab. Sumba Timur, mengalami luka bagian kepala dibawa ke Rs. EMC Sentul Selatan (luka berat).
5. RASIO BR TAMBA, Ttl : Pekan Baru, 28-04-2000, pelajar, Jl. Baru Bakal Rt. 003/006 Ds. Tualang Timur Kec. Tualang Kab. Siak, mengalami luka dibagian kepala belakang dibawa ke Rs. EMC Sentul Selatan (luka berat).
6. JOSNI JAFET TIGOR, Ttl : Medan, 15-01-1985, Swasta, Griya Katulampa C2 No. 18 Rt. 006/010 Kel. Tajur Kec. Kota Bogor Timur Kota Bogor, mengalami luka berat bagian kepala dibawa ke Rs. EMC Sentul Selatan (luka berat).
7. IRENE BETZY, Ttl : Tanjung Sena, 16-3-1998, Belum Bekerja, Dusun III Buluh Nipes Rt 0/0 Ds. Tanjung Sena Kec. Biru-Biru Kab. Deli Serdang, mengalami luka memar dipinggang sebelah kanan dibawa Rs. EMC Sentul Selatan (luka ringan).
8. YULDI BONGGA, Ttl : Timika, 16-11-1993, Mahasiswa, Ratu Jaya Rt. 005/004 Kel. Ratu Jaya Kec. Cipayung Kota Depok, mengalami luka lecet di tangan kiri dibawa Rs. EMC Sentul Selatan (luka ringan).
9. KRISTINE, 35 Tahun, Pelajar, Griya Katulampa Blok C No. 18 Kota Bogor, mengalami luka lecet (luka ringan).
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV: