Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Tangkap Pria Yang Sering Bertransaksi Narkoba di Rumahnya

Polisi menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba.Penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
AW (kanan), warga Sombo Surabaya diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena kedapatan miliki sabu, Kamis (12/9/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba.

Penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pria yang ditangkap yakni berinisial AW, pria asal Sombo, Surabaya.

AW ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Yasin mengatakan, selain mengonsumsi, AW juga menjadi pengecer sabu.

Berdasarkan informasi dari masyrakat, AW sering bertransaksi sabu di rumahnya.

"Langsung kami lakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Sombo," terang AKP M Yasin, Kamis (12/9/2019).

Baca: Jambu Biji Banyak Manfaatnya, Tingkatkan Kesehatan Jantung dan Bantu Turunkan Berat Badan

Baca: Prakiraan Cuaca Untuk Jumat 13 September 2019, Berlaku di 33 Kota Besar di Indonesia

Baca: Personel BPBD Tangkap Ular Kobra Yang Masuk ke Rumah Warga, Ular Suka Tempat Lembap

Facebook Tribun Manado :

Baca: Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang, Guru dan Pelajar Jadi Korban

Baca: Valentino Rossi Puas dengan Perkembangan Motor Yamaha: Kecil, Tetapi Positif

Baca: Antar Penumpang Gadis, Ojek Online Ini Divonis Hakim Lima Tahun Penjara, Ternyata Ini Yang Dilakukan

Instagram Tribun Manado :

Polisi menyita satu poket sabu berisi 0,54 gram dan dua plastik klip kosong, serta sebuah sekrop kecil dan sedotan.

Kepada petugas, AW mengaku ketagihan konsumsi sabu.

AW juga mengakui menjadi pengecer sabu.

Ia biasanya menjual sabu ke teman-temannya.

"Saya beli Rp 300 ribu di Jalan Kunti," kata AW.

Pria berusia 36 tahun ini dijerat dengan pasal 112 ,114 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kini, pria pengangguran ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Edarkan Sabu di Rumahnya, Pria Asal Sombo Surabaya Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved