Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Antar Penumpang Gadis, Ojek Online Ini Divonis Hakim Lima Tahun Penjara, Ternyata Ini Yang Dilakukan

Tak disangka. Bikin kita geleng-geleng kepala. Seorang ojek online melakukan hal tak senonoh terhadap penumpangnya. Penumpangnya adalah gadis dibawah

Tribunwow/kolase
Ilustrasi ojek online 

Rahmat bahkan sengaja memperlambat perjalanan sampai ke tujuan.

"Caranya, dengan keliling berputar-putar selama sekitar 15 menit," ujar Lucky.

Rahmat semakin menjadi-jadi lalu meminta korban untuk duduk di depan.

Rahmat berdalih, bannya kempis.

Korban pun menurut, ia pindah ke depan, sementara itu Rahmat duduk di belakang.

"Rahmat terus menempelkan tubuhnya ke korban," kata Lucky.

Semakin lama, korban semakin sadar ada yang tak beres.

Hingga akhirnya, korban meminta turun di sebuah toko sebentar.

Korban kemudian berinisiatif melarikan diri.

"Sesaat kemudian, korban berteriak minta tolong ke warga dan bisa diselamatkan," ujar Lucky.

Entah apa yang ada di benak Rahmat telah melakukan perbuatan bejat tersebut.

Namun belakangan diketahui, ia sempat menonton video porno dulu sebelum menjemput korban.

Kini, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.

Hakim pun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi Rahmat Hidayat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Driver Ojol di Bandung Cabuli Penumpang, Sengaja Rem Mendadak dan Penumpang Duduk di Depan

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved