Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Siswa SMA Tikam Dada Begal Kampung hingga Tewas, Dipicu Ucapan Pelaku

Seorang pelajar harus mendekam di balik jeruji besi lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang.

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Ilustrasi penikaman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pelajar berinisial ZA (17) harus mendekam di balik jeruji besi lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang.

Status itu didapatkannya setelah Za membunuh seorang begal yang mengancam akan menggilir pacarnya.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, ZA ditetapkan jadi tersangka berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Yade mengatakan, berdasarkan barang bukti itu, ZA terbukti membunuh korban Misnan (33)

“Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti. Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” katanya saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Rabu (11/9/2019).

Menurutnya, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu meskipun dilakukan karena membela diri sehingga tetap dijadikan tersangka.

Baca: Wahono Nekat Bunuh Ayah Mertua Karena Sakit Hati Diminta Bercerai Dengan Istrinya

Baca: Seorang Ayah Bunuh 4 Anaknya yang Masih Kecil, Lampiaskan Amarah karena Tak Mau Dicerai Istrinya

Baca: Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpangnya & Bawa Kabur Mobil, Diduga Pelaku Seorang Oknum TNI

Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.

Hakim bisa memvonis bebas jika ZA dinyatakan tidak bersalah.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

Kronologi

ZA membunuh Misnan (33) pada Minggu (8/9/2019), karena pacar ZA ingin diperkosa Misnan secara bergilir bersama rekan Misnan lainnya.

Waktu itu, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA.

Korban membegal ZA dan melontarkan ucapan akan memperkosa pacarnya secara bergilir.

ZA yang berusaha membela diri mengambil pisau di jok motornya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved