Berita Manado
Siswa SMP ‘Disuntik’ Lelaki Ini di Indekos, Begini Kronologisnya
Korbannya berumur 13 tahun berinisial RAV masih duduk dibangku SMP ini. Dia ‘disuntik’ lelaki berinisial VK (23) warga Kota Manado, Sulawesi Utara
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Siswa SMP ‘Disuntik’ Lelaki Ini di Indekos, Begini Kronologisnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kali ini korbannya berumur 13 tahun berinisial RAV masih duduk dibangku SMP ini. Dia ‘disuntik’ lelaki berinisial VK (23) warga Kota Manado, Sulawesi Utara.
Sebagaiamana laporan keluarga korban di Mapolresta Manado yang didapat wartawan tribunmanado.co.id, Rabu (11/9/2019) tadi, menjelaskan, peristiwa itu terjadi Rabu (4/9/2019) pekan lalu.
Saat itu korban diajak satu teman perempuan untuk pergi ke indekos terlapor yang terletak di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.
Karena sudah larut malam, di sana korban diajak temannya untuk beristirahat di indekos tersangka.
Karena sudah saling kenal dengan terlapor, korban mengiayakan ajakan temannya untuk beristirahat di indekos tersangka.
BERITA POPULER:
> Kivlan Zen Mantan Jendral TNI Menangis di Persidangan, Ternyata Ini Penyebabnya
> Audri Viranti, Paskibra yang Hilang Sebulan Ditemukan di Luar Negeri, Polisi Ungkap Kondisinya
> KONDISI TERKINI BJ Habibie, Belum Siuman, Batal Dibawa ke Jerman
Tidak disangka, saat subuh hari teman korban sudah bangun dan pulang terlebih dahulu.
Sementara korban masih tertidur pulas di kamar. Di situ terlapor langsung melancangkan perbuatan bejatnya.
Korban terbangun dari tidurnya, dan melihat tersangka sedang beraksi. Saat itu juga korban langsung mendorong tersangka dan pulang ke rumahnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Kasus itupun diceritakan korban kepada orang tuanya, sehingga dilaporkan ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mengatakan, kasus ini sementara dalam proses unit PPA.
"Korban dan tersangka berteman, sehingga korban berani tidur di kamar indekos apalagi ada dengan teman perempuan. Namun tidak disangka tersangka melancangkan perbuatannya ini," beber Aruan. (Juf)