News
Wagub Bagi Tips ke DPRD Minahasa, Jadi Anggota Dewan Jangan Hanya Diam
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw berkesempatan membagi tips dan pengalaman di hadapan 35 Anggota DPRD Minahasa yang baru dilantik.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw berkesempatan membagi tips dan pengalaman di hadapan 35 Anggota DPRD Minahasa yang baru dilantik.
Hal itu disampaikan Wagub Kandouw saat menghadiri pelantikan anggota DPRD Minahasa Periode 2019-2024, di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Senin (9/9/2019
Wagub sebelum mendampingi Gubernur Olly Dondokambey menjabat Ketua DPRD Sulut Periode 2014-2019 sebelum akhirnya mundur.
Pernah menjabat pula Ketua Komisi II DPRD Sulut periode 2009-2014. Ia sudah berada di DPRD Sulut sejak Periode 2004-2009.
Ia mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang baru dilantik dapat melakukan kewajibannya secara optimal.
“Hak dan kewajiban ini pararel. Gubernur mengingatkan supaya ada di mindset kita bahwa hak dan kewajiban paralel. Jangan selalu yang diutamakan hak. Sementara kewajiban tidak. Harus sesuai sumpah," ujarnya.
Tupoksi DPRD harus tahu. Kewajibannya dalam aspek legislasi, budgeting dan pengawasan.
"Ini tak boleh dilihat satu persatu. Tapi harus persatuan karena muaranya demi memuluskan jalannya pemerintahan, menciptakan kesejahteraan masyarakat,” kata Wagub.
Peran DPRD bukan untuk merongrong jalannya pemerintahan. Legislatif ini, menurut Wagub adalah satu pilar jalannya pemerintahan.
“Aneh rasanya kalau ada legislatif yang merongrong dan memboikot. Harapan dan optimistis yang baru dilantik 5 tahun ke depan mempunyai output dan out come dan bahkan Perda yang jelas. Tak hanya Perda rutin, tapi Perda inisiatif,” bebernya.
Anggota dewan harus yang benar-benar mewakili masyarakat. Bukan mewakili diri sendiri, kelompok atau partai sendiri. Tapi dituntut super aktif dan pro aktif.
"Karena juga, parlemen itu artinya bicara. Kalau anggota dewan hanya diam, dia mengkhianati substansi parlemen. Tapi di sisi lain, bicara yang kontekstual. Jangan asal bicara,” kata Wakil Ketua DPD PDIP Sulut bidang Pemenangan Pemilu ini.
Selain pelantikan anggota DPRD Minahasa, di tempat yang sama dilakukan pelantikan Asisten Administrasi Umum Pemkab Minahasa Frits Muntu sebagai Penjabat Sekda Minahasa oleh Bupati Roy Roring.
Terkait pelantikan tersebut, Wagub Steven meminta Penjabat Sekda yang baru dilantik dapat secara optimal membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
“Penjabat Sekda yang baru dilantik ini luar biasa, sebab dilantik saat paripurna lima tahunan. Memang di aturan, pasca dilepas Sekda lama, harus segera ada Plh. Setelah ada pemberitahuan, 5 hari paling lambat harus dilantik pejabatnya.