Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

VIDEO Panas Pasangan Terlarang Beredar, Durasi 3 Menit 10 Detik, Ternyata Sosok Ini Yang Merekam

Ada dua versi video yang beredar, yang pertama berdurasi 39 detik dan yang kedua sepanjang 3 menit 10 detik.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Video
Ilustrasi Mesum 

TRIBUNMANADO.CO.ID - VIDEO Panas Pasangan Terlarang Beredar, Durasi Video 3 Menit 10 Detik, Ternyata Sosok Ini Yang Merekam.

Video asusila yang diduga diperankan oleh warga Sumedang Jawa Barat beredar luas sejak Sabtu (7/9/2019).

Ada dua versi video yang beredar, yang pertama berdurasi 39 detik dan yang kedua sepanjang 3 menit 10 detik.

Diduga video tersebut direkam secara terpisah namun masih di lokasi yang sama.

Dilihat dari rekaman yang beredar video direkam oleh pemain pria.

Dilansir TribunJabar.id, dari kualitas gambar rekaman diduga pelaku merekam menggunakan ponsel.

Dari keterangan salah satu warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang membeberkan pemeran video wanita adalah warga Paseh.

Baca: VIDEO Mesum Wanita Bersuami dan Pria Beristri Beredar, Ada yang 39 Detik hingga 3 Menit 10 Detik

Baca: Mabuk dan Buat Onar, Tiga Kakak Beradik di Doakan Pendeta dan Ungkapkan Pertobatan

Baca: Sempat Kepergok Dugem Dengan Pria Lain, Penampilan Kontras Gisella Anastasia Kini Jadi Sorotan

Namun wanita yang diduga berinisial YS (34) itu sudah pindah dari desa asal bersama sang suami.

“Di desa saya sudah ramai ada video asusila yang beredar sejak Sabtu lalu.

Pemeran perempuan memang asal desa ini tapi sekarang sudah pindah,” kata seorang warga di Kecamatan Paseh, Senin (9/9/2019).

Sedangkan pemeran laki-lakinya berinisial AIS (34) asal Kecamatan Ujungjaya.

Dari video yang beredar, kemungkinan aksi tersebut dilakukan di sebuah penginapan di wilayah Tolengas, Kecamatan Tomo.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa motif pelaku menyebarkan video tersebut.

Namun berdasarkan penuturan warga yang tak diketahui namanya itu, masing-masing pemeran video asusila ini sudah memiliki pasangan sah.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Dede Iskandar, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus video asusila tersebut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved