Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Terbujuk Rayuan, Gadis 16 Tahun Serahkan Keperawananya Pada Remaja 18 Tahun, Mainnya di Rumah Mama

Awalnya korban menolak permintaan pelaku. Tetapi ancaman dan rayuan pelaku membuat korban tak berdaya.

Editor: Indry Panigoro
ilustrasi pasangan mesum digerebek (orang dalam foto bukan orang yang dimaksud dalam berita) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terbujuk Rayuan, Gadis 16 Tahun Serahkan Keperawananya Pada Remaja 18 Tahun, Mainnya di Rumah Mama.

Seorang gadis berusia 16 tahun berkali-kali digagahi AD remaja 18 tahun.

Awalnya korban menolak permintaan pelaku.

Tetapi ancaman dan rayuan pelaku membuat korban tak berdaya.

Dia menyerahkan keperawanannya pada AD untuk pertama kali di bulan Maret 2019.

Baca: VIDEO Panas Pasangan Terlarang Beredar, Durasi 3 Menit 10 Detik, Ternyata Sosok Ini Yang Merekam

Baca: VIDEO Mesum Wanita Bersuami dan Pria Beristri Beredar, Ada yang 39 Detik hingga 3 Menit 10 Detik

Baca: Beredar Kabar Keluarga Korban Kecelakaan Maut Dul Jaelani Tak Terima Santunan, Benarkah?

Kemudian AD menjadi ketagihan dan selalu meminta berhubungan badan dengan korban.

Tak tahan atas kemauan nafsu bejat pelaku, WN mengadukan masalah itu pada orangtuanya.

Pelaku mengaku tak terhitung lagi dia berhubungan intim dengan korban.

Semua dilakukannya di kamar rumah WN.

Pelaku pintar memanfaatkan waktu ketika orangtua dan keluarga korban tidak ada di rumah.

Atas laporan orangtua korban, AD ditangkap polisi dan bersiap-siap menghadapi tuntutan hukum.

BERITA POPULER:

Baca: BJ Habibie Meninggal Dunia? Berikut Penjelasan Lengkap Dokter Kepresidenan Soal Kondisi Habibie

Baca: Kisah Cinta BJ Habibie dan Ainun, Ngaku Tak Pernah Naksir: Kalau Pun Saya Naksir Belum Tentu Dia Mau

Baca: Benarkah BJ Habibie Meninggal Dunia? Ini Kebenarannya!

Baru pacaran delapan bulan, AD (18) sudah memiliki niat buruk terhadap sang pacar, WN yang masih di bawah umur.

AD, warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari ini nekat menyetubuhi WN yang masih berusia 16 tahun secara paksa

pada 17 Agustus 2019 lalu.

Ironisnya, perbuatan itu dilakukannya di rumah WN saat kondisi tengah kosong.

Perbuatan itu diketahui keesokan harinya, tepatnya 18 Agustus 2019, setelah korban melapor ke orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Orivan Irnanda, saat dikonfirmasi, mengatakan tersangka diamankan setelah korban

bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Batanghari pada 22 Agustus 2019.

"Korban melapor ke orangtuanya atas perbuatan dari AD. Lalu keesokan harinya orangtua korban melapor ke Mapolres Batanghari," ujar Orivan saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019).

Dari laporan korban, kata Orivan, setelah korban bersama orang tuanya melapor dan alat bukti lengkap beserta visum,

anggotanya langsung melakukan penjemputan pelaku pada 23 Agustus 2019.

"Dia langsung kita jemput saat lagi bekerja di kebun," kata Orivan.

Orivan menjelaskan lebih lanjut bahwa perbuatan pelaku ini sudah dilakukan berulang kali dengan paksaan dan ancaman

sehingga membuat korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku.

"Perbuatan tersebut selalu dilakukan pelaku di rumah korban saat kondisi rumah korban kosong," jelasnya.

Sementara, pelaku mengaku delapan bulan pacaran dan ingin melakukan perbuatan itu dengan pacarnya.

Lantaran sudah tak tahan lagi, ia nekat memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

"Saya menyesal dan khilaf. Sudah sering melakukan itu dengan pacar saya. Dak tahu lagi berapa kali sudah," katanya.

AD mengatakan, ia mulai menyetubuhi WN sejak Maret lalu dan selalu dilakukan di satu tempat.

"Di kamar rumah pacar saya itulah," jelasnya.

Atas perbuatannya, AD diganjar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor

23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

(Rian Aidilfi Afriandi/Tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Terungkap, Pacaran 8 Bulan AD Paksa WN (16) Berhubungan Badan, Selalu di Kamar Pacar

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gadis Belia Jadi Budak Nafsu Pacarnya Selama 8 Bulan, Dipaksa Berhubungan Badan di Kamarnya Sendiri,

Tonton:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved