Tepergok Tidur dengan Dua Perempuan, Pria Ini Menyalahkan Cicak Besar di Kamarnya
Seorang pria berusia 20 tahun tertangkap basah tidur bersama dua orang perempuan oleh petugas kementerian agama.
Penulis: | Editor:
Semua tersangka yang diinterogasi ditangkap berdasarkan Pasal 31 dari Undang-undang Pelanggaran Syariah Penegakan Hukum 2001. (*)
Baca: Kisah Ibu Tien, Alami Derita Batin saat G30S/PKI Terjadi, Jendral Diculik, Tommy Soeharto Masuk RS
Baca: Terungkap, Penyebab Polisi Bunuh Diri Dengan Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Karna Hutang?
Baca: INFO BMKG: Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Berlaku Untuk Tiga Hari Kedepan