Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tepergok Tidur dengan Dua Perempuan, Pria Ini Menyalahkan Cicak Besar di Kamarnya

Seorang pria berusia 20 tahun tertangkap basah tidur bersama dua orang perempuan oleh petugas kementerian agama.

Penulis: | Editor:
Internet
Ilustrasi Cicak 

Semua tersangka yang diinterogasi ditangkap berdasarkan Pasal 31 dari Undang-undang Pelanggaran Syariah Penegakan Hukum 2001. (*)

Baca: Kisah Ibu Tien, Alami Derita Batin saat G30S/PKI Terjadi, Jendral Diculik, Tommy Soeharto Masuk RS

Baca: Terungkap, Penyebab Polisi Bunuh Diri Dengan Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Karna Hutang?

Baca: INFO BMKG: Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Berlaku Untuk Tiga Hari Kedepan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved