Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

SBY Berulang Tahun ke-70, Sofyan Yosadi Ucapkan Selamat: Berjasa bagi Khonghucu

Sofyan Yosadi, pengurus FKUB Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-70 Jenderal Dr Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI VI.

Tayang:
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
SBY Berulang Tahun ke-70, Sofyan Yosadi Ucapkan Selamat: Berjasa bagi Khonghucu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sofyan Yosadi, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-70 Jenderal Dr Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI VI (2004-2014).

"Semoga sehat-sehat dan panjang umur, sukses selalu menyertai," katanya dalam sebuah tulisan, Senin (09/09/2019).

Bagi umat Khonghucu, mereka takkan melupakan jasa besar SBY bagi pemulihan hak sipil umat Khonghucu.

"Setelah dibuka 'keran'-nya oleh Gus Dur, KH Abdurrahman Wahid Presiden RI ke IV, hak sipil umat Khonghucu dipulihkan.

"Gus Dur sangat berjasa besar karena mencabut berbagai aturan diskriminatif rezim orde baru yang memarginalkan pemeluk agama Khonghucu di Indonesia.

"Pemulihan hak sipil ini kemudian diteruskan Presiden RI ke V Megawati Soekarno Putri," katanya.

Dimasa pemerintahan Dr Susilo Bambang Yudhoyono, kata Yosadi, “puncak” pemulihan hak sipil bagi pemeluk agama Khonghucu.

"Beliau setiap tahun menghadiri dan membawakan sambutan pada peringatan tahun baru Imlek secara Nasional yang diselenggarakan Matakin (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) 印尼 孔教總會 Yìnní kǒng jiào zǒng huì," katanya.

Ia mengatakan berbagai aturan dan regulasi dimasa pemerintahan Presiden RI ke VI Dr Susilo Bambang Yudhoyono yang sangat besar perannya dalam pemulihan hak sipil bagi umat Khonghucu.

Di antaranya umat Khonghucu bisa mencantumkan agama Khonghucu di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.

Juga pernikahan pasangan pemeluk agama Khonghucu dicatat oleh Negara melalui Catatan Sipil (Burgelijke Stand).

"Murid-murid sekolah dan Mahasiswa yang beragama Khonghucu mendapatkan pendidikan agama Khonghucu dab Guru-guru serta Dosen agama Khonghucu mulai diperkenankan mengajar di sekolah-sekolah serta perguruan tinggi.

"Umat Khonghucu juga mulai mendapatkan pelayanan oleh negara sebagaimana amanat Konstitusi dan aturan perundang-undangan melalui berbagai instansi terutama Kementrian Agama Republik Indonesia," katanya.

Ia mengatakan sejak berdirinya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) para tokoh agama Khonghucu berdiri “sejajar” dengan tokoh agama lainnya untuk turut menjaga kerukunan, perdamaian, toleransi dan peradaban.

Dan masih banyak lagi kebijakan yang sangat membantu pemulihan hak sipil umat Khonghucu di masa pemerintahan Presiden RI ke VI Dr Susilo Bambang Yudhoyono.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved