News
Ini Pengakuan Ayah Tiri yang 'Suntik' Anak Gadis Bareng Ibu Kandungnya, Singgung Sudah Diizinkan
Korban yang saat itu masih berusia 16 tahun disetubuhi oleh Ayah Tirinya selama rentan waktu 2 tahun. dipaksa melayani nafsu bejat sang Ayah Tirinya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Bahkan dari pengakuan pelaku kepada polisi, mereka pernah melakukan hubungan intim bertiga.
"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga.
Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah.
Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan.
Nantinya ibu korban juga akan kita panggil.
Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelasnya.
Dari keterangan yang sudah dihimpun penyidik, Kompol Yuyan mengatakan pelaku berinisial JP tersebut melakukan aksinya setiap hari.
"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya.
Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," jelasnya.
Pelaku mengakui telah memaksa anak tirinya itu untuk melayani nafsu bejatnya di rumah.
Dia menyebut perbuatan itu ia lakukan sejak anak tirinya berusia 16 tahun, dan kini korban sudah berusia 18 tahun.
Pelaku mengaku ingin menikahi anak tirinya itu. Ia bahkan sudah minta izin ke istrinya.
"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia.
Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," jelas pelaku JP.
