Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Akibat Ciutan Tentang Kinerja Satlantas Polres Bitung Seorang Buruh Dijerat Undang-Undang ITE

Tanda awas bagi para netizen, ketika berselancar di media sosial khususnya Facebook, jangan melakukan hal-hal seperti ujaran kebencian dan hoaks

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Ditangkap Polisi (diblur) karena komentar status di FB mengarah ke ujaran kebencian 

Akibat Ciutan Tentang Kinerja Satlantas Polres Bitung Seorang Buruh Dijerat Undang-Undang ITE

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tanda awas bagi para netizen, ketika berselancar di media sosial (medsos) khususnya Facebook, jangan melakukan hal-hal seperti ujaran kebencian hingga berita bohong alias hoaks.

Di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hanya karena sakit hati terhadap institusi kepolisian tepatnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, SF alias SS alias Sugeng (27), harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Akibat ciutannya dalam kolom komentar status facebook milik akun bernama Yenny Maryana, pria yang berprofesi sebagai seorang buruh ditangkap tim Tarsius Wilayah Timur di bawah pimpinan Katim Ipda Tuegeh Darus.

"Ya, benar ada dugaan kasus ujaran kebencian terhadap institusi Polri Satlantas Polres Bitung. Terduga kami tangkap pada Sabtu (7/9/2019) malam di rumahnya kompleks Sari Kalapa Lingkungan IIII, Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa," kata AKP Taufiq Arifin SHut SIK Kasat Reskrim Polres Bitung, Minggu (8/9/2019).

Dari keterangan terduga yang dihimpun Polisi, peristiwa itu terjadi dalam grup Facebook Berita Bitung.

Akun Fb bernama Yeni Maryana mengupdate status dan foto pelaksanaan operasi yang dilakukan Sat Lantas Polres Bitung pada hari Sabtu (7/9/2019) di jalan AA Maramis atau jalan 46 Bitung sore hari.

BERITA POPULER:

> BERITA TERBARU: Budi Sudarsono Diduga jadi Pedagang Kaki Lima, Jualan Sepatu, Begini Pengakuannya

> Pria 54 Tahun Setubuhi Paksa Anak, Gauli Ipar yang Suaminya Sakit, Hubungan Bertiga Istri Tiap Hari

> Bayar BPJS Kesehatan Bagi Orang Miskin Setiap Bulannya, Jurani: Saya Lakukan Jauh Sebelum Jadi Caleg

Dalam statusnya akun tersebut menulis 'Sebelah draaak sebelah zuuuipiiin alhasil dpt buanyaaak'.

Operasi itu adalah operasi Patuh Samrat 2019 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Bitung.

Di saat bersamaan di lajur lainnya jalan AA Maramis di depan SMKN1 Bitung tengah berlangsung ajang balap mobil atau Gregarious Merdeka Auto Drag Race 2019.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Banyak macam komentar dari Netizen terkait update status yang memuat juga sejumlah foto terkait, satu di antara terduga dalam akun fb nya bernama Sugeng Sinulingga yang berkomentar begini, 'Maklum tanggal2 begini gaji belum turun so itu so mo bacari gaji di jalan lumayan itu 1 motor 100rb masuk di sepatu'.

Komentar itu langsung ditindaklanjuti oleh Satlantas Polres Bitung melalui Iptu Febry Valentino Pardede yang menjabat Kanit Patroli, melapor ke Polres Bitung dengan nomor laporan LP/597/IX/2019/Sulut/Res-Btg.

Akibat perbuatannya SF alias SS alias Sugeng (27) bakal dijerang dengan penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik sebagaiman dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

SIMAK INFO MENARIK:

> Atasi Diabetesmu dengan Menggunakan 6 Jenis Tanaman Berikut

> Pintu Kamar Tertutup Rapat, Suami Kaget Istri Sedang Asik dengan Polisi, Pakaian Dalam jadi Saksi

> Ikut Pesta Miras Gadis 16 Tahun Disuntik 2 Pria Lalu Disekap dan Berulang Selama 5 Hari

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved