Gosip Artis
Disomasi Pihak Nikita Mirzani, Elza Syarief Diberi Waktu 3 Hari Buktikan Nikita Informan Polisi
Nikita Mirzani layangkan somasi pada Elza Syarief terkait ucapan yang menyebutnya sebagai informan polisi.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Terpantau TribunManado.co.id di story yang diunggah Jumat (6/9/2019) itu terdiri dari 4 halaman.
Somasi untuk pengacara Elza Syarief itu dilayangkan melalui kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid .
Surat somasi tersebut ditujukan langsung untuk Elza Syarief , bukan sebagai kuasa hukumSajad Ukra.
Dalam surat somasi itu tertulis jelas penyebab pengacara Nikita Mirzani layangkan somasi untuk Elza Syarief .
"Pernyataan tersebut telah merugikan, mendiskreditkan, mencemarkan nama baik, dan dapat pula membahayakan keselamatan jiwa Nikita Mirzani dan atau ketiga anaknya yang masih kecil. Maka dengan ini kami menyampaikan somasi/teguran."
Dalam story instagramnya, Nikita Mirzani mengklaim haknya sebagai warga negara Indonesia.
"Niki pun warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum Republik Indonesia," tulis mantan istri Dipo Latief
Tanpa ragu, Nikita Mirzani menuding Elza Syarief telah melakukan fitnah terhadap penegak hukum.
"Minta maaf masih ada waktu untuk Ibu Elza yang paham akan segala pasal. Kalau marah jangan bawa-bawa orang lain apalagi fitnah terhadap penegak hukum" ungkapnya.]


Seperti diketahui, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah membantah tudingan tersebut.
Saat diwawancarai media pada Rabu (4/9/2019), Argo mengaku kaget dengan pernyataan Elza.
"Selama ini penangkapan artis karena narkoba merupakan hasil penyidikan dan laporan masyakat," katanya.
Tuduhan Elza Syarief bahwa Nikita Mirzani Cepu alias informan polisi itu dinilai melanggar hukum oleh pihak Nikita Mirzani.
"Apa yang Saudari sampaikan patut diduga merupakan perbuatan melanggar hukum yang bisa dilaporkan secara pidana atau digugat secara perdata," ungkap pihak Nikita Mirzani dalam surat somasi.
Pengacara Elza Syarief diberi waktu 3 hari untuk membuktikan ucapannya.
"Jika dalam waktu tiga hari tidak bisa membuktikan maka kami meminta Saudari untuk memberikan klarifikasi atau meminta maaf secara terbuka melalui media cetak dan online/televisi."
Wah makin runyam saja yah kasus Nikita Mirzani dan Elza Syaroef.
Semoga kasusnya cepat selesai, yah.