Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Begini Nasib Oknum Brigadir Polisi yang Viral di Facebook Setelah Todongkan Pistol ke Tetangga

Dari rekaman CCTV, pria berkaus putih itu dari balik pagar bertanya keberadaan pemilik salah satu rumah di Perumahan Duta Asri Jatiuwung.

ilustrasi 

"Memang sering terdengar suara cekcok teriak-teriak dari dalam. Kadang malam-malam juga sering kedengeran. Lagi banyak masalah kayaknya," kata Saim.

Ia tidak mengetahui persoalan yang mendasari cekcok antaranggota keluarga Senlin.

Menurut Saim, polisi yang berpangkat Brigadir tersebut baru dua tahun bertetangga dengan Senlin dan keluarganya.

"Masalahnya enggak tahu apa, tapi rumah Cik Senlin memang lagi direnovasi," sambung Saim.

Baca: Nginap di Hotel Mewah Spanyol, Nikita Mirzani Kepergok Pakai Tas Seharga Rp 1,2 Miliar

Baca: Ramalan Zodiak Untukmu Besok Sabtu 7 September 2019: Libra Ada Peluang yang Datang, Sendangkan Leo?

Baca: Diserang Farhat Abbas dan Elza Syarief, Hotman Paris Kini Lontarkan Sindiran Menohok

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Ditahan Provos

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengakui pria yang acungkan revolver anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Pria yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut, masih diperiksa ditahan oleh Provos Polres Metro Tangerang Kota.

"Sudah terbukti pria yang ada di video kemarin itu yang menodongkan pistol ke seorang pria adalah anggota kami," ujar Rachim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/9/2019).

Menurut Rachim, Brigadi A telah menyalahi aturan kode etik Kepolisian dan harus menjalani pemeriksaan dan penahanan.

Sementara, untuk sanksi yang diberikan akan mengikuti aturan Polri sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Suasana rumah Senlin (cat biru) yang viral setelah aksi oknum polisi menodongkan pistol dan terekam kamera CCTV di perumahan Duta Asri Jatiuwung 3, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (6/9/2019).
Suasana rumah Senlin (cat biru) yang viral setelah aksi oknum polisi menodongkan pistol dan terekam kamera CCTV di perumahan Duta Asri Jatiuwung 3, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (6/9/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Kita periksa dulu dan lihat hasil pemeriksaannya. Baru dapat ditentukan sanksinya," ujarnya.

Selama pemeriksaan, Brigadir A dibebastugaskan karena sudah ditahan.

"Jadi sudah ditahan untuk pemeriksaan selama 21 hari. Selama itu tidak akan menjalani tugas karena diperiksa," sambung Rachim.

Rachim membenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim, sudah menyambangi rumah Senlin untuk meminta maaf.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved