Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Begini Nasib Oknum Brigadir Polisi yang Viral di Facebook Setelah Todongkan Pistol ke Tetangga

Dari rekaman CCTV, pria berkaus putih itu dari balik pagar bertanya keberadaan pemilik salah satu rumah di Perumahan Duta Asri Jatiuwung.

ilustrasi 

Lokasi duta asri jatiuwung 3 Tangerang.

Sumber video Jack tan," demikian bunyi keterangan dalam video viral.

Diketahui, penodongan berlangsung sekira pukul 15.00 WIB, Rabu (4/9/2019).

Pengakuan Pemilik Rumah

Saat didatangi pada Jumat (6/9/2019), pantauan TribunJakarta.com rumah Senlin tersebut tertutup rapat.

Tommy, satu dari tiga anak Senlin, keluar dan menjelaskan masalah dengan tetangganya yang polisi dan semoat menggemparkan dunia maya itu benar adanya.

"Bener itu. Kemarin sempat ramai di rumah saya," singkat Tommy hendak menutup pagar rumahnya.

Kejadian yang ramai di media sosial facebook tersebut sempat membuat keluarga Senlin pun kaget.

Pihak Polres Metro Tangerang Kota mendatangi Senlin, pemilik rumah yang ditodong revolver oleh Brigadir A, anggota SPKT Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (5/9/2019).
Pihak Polres Metro Tangerang Kota mendatangi Senlin, pemilik rumah yang ditodong revolver oleh Brigadir A, anggota SPKT Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (5/9/2019). (Facebook @Info Viral Terkini)

Ia tak menyangka kejadian itu akan ramai hingga menjadi perhatian Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.

Menurut Tommy, setelah viral Kapolres Metro Tangerang Kota mendatangi rumahnya dan kasus ini selesai secara kekeluargaan.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan kok mas.

Awalnya karena berisiknya gitu, intinya sudah selesai semalam juga Kapolres sudah datang ke rumah ada itikad baik," ucap Tommy.

Rupanya, sumber suara gaduh bukan karena ada renovasi.

Warga sekitar mengaku pernah mendengar suara cekcok dari dalam rumah Senlin.

Hal itu disampaiakan Saim, petugas keamanan perumahan Duta Asri Jatiuwung 3.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menunjukan surat pencabutan laporan kepolisian dari Kemenkumham untuk Pemkot Tangerang, Jumat (19/7/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menunjukan surat pencabutan laporan kepolisian dari Kemenkumham untuk Pemkot Tangerang, Jumat (19/7/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved