Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

UPDATE Terkait Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Akan Panggil Pemilik Truk

Saat ini, Dedi mengatakan, Polda Jawa Barat yang menangani kasus ini sedang fokus menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka S.

(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah tkp kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). Olah tkp tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan delapan orang tewas pada Senin (2/9/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tabrakan beruntun di Tol Cipularang yang memakan korban jiwa sebanyak 8 orang dan puluhan lainnya luka-luka. 

Polisi mengungkapkan rencana memeriksa pemilik truk terkait kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.

Sebelumnya, dua sopir dump truck, S dan DH, ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan tersebut.

Namun, status hukum DH gugur karena ia meninggal dunia.

Saat ini, Dedi mengatakan, Polda Jawa Barat yang menangani kasus ini sedang fokus menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka S.

"Kalau sudah tuntas, pemilik truk akan diperiksa sampai sejauh mana tanggung jawabnya,

" ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca: Wanita Ini Syok saat Beli Gorengan, Lihat Bungkusan yang Dipakai Ternyata Dokumen Dijual Ibunya

Baca: Di Mata Najwa, Pdt Benny Giay Sebut Papua Warga Kelas Dua Indonesia hingga Singgung GAM

Baca: Terungkap Penemuan Bayi yang Dikubur Hidup-hidup di Kolong Rumah, Tertimbun di Lubang Sedalam 20 cm

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Selain itu, polisi juga masih meminta keterangan sejumlah saksi dan penguatan temuan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Para saksi dan penguatan hasil TKP dengan TAA (traffic accident analysis) itu dibuktikan dulu," ungkapnya.

S dan DH ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terdapat kerugian materil.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Kecelakaan melibatkan 20 kendaraan dan mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Polisi Periksa Perusahaan

Polisi melakukan pengembangan pemeriksaan ke perusahaan pertambangan tanah dan juga angkutan jasa dalam kasus tabrakan beruntun 20 kendaraan di KM 91+200 Tol Purbaleunyi, segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Tabrakan beruntun itu memakan korban jiwa sebanyak 8 orang dan puluhan lainnya luka-luka. 

Polisi sendiri telah menatapkan SB, pengemudi dump truck bernomor polisi  B 9410 UIU SB sebagai tersangka. Serta menetapkan DH, sopir truk nopol B 9763 UIT, sebagai tersangka. 

Baca: Viral Video Guru SD Dikeroyok Wali Murid, Kronologi Penyebab Kejadian hingga Pelaku Ditangkap

Baca: Kartika Putri Pamer Foto Keluarga, Pertama Kalinya Habib Usman Berpose Tanpa Pakai Topi

Baca: IDENTITAS 3 Siswa SMK Dijual ke Perusahaan Kapal, Awalnya Berangkat PKL hingga Sudah 9 Tahun Hilang

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Keduanya dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan, dan kerugian material.

DH merupakan sopir yang truknya terguling terlebih dulu. Sementara SB merupakan sopir truk yang menabrak dari arah belakang.

Namun DH meninggal dalam kejadian tersebut sehingga statusnya gugur secara hukum. 

Sedangkan perusahaan tambang tanah dan jasa angkutan yang diperiksa masih memiliki keterkaitan dengan tersangka SB. 

Kelebihan muatan

Pemeriksaan kedua perusahaan itu terkait batas muatan truk, yang diduga mengalami kelebihan muatan saat kejadian. 

Seperti diketahui, batas muatan truk yang dikemudikan tersangka SB seharusnya hanya 12 ton, namun pada kenyataanya memuat 37 ton artinya melebihi kapasitas. 

Meski begitu, sopir truk yang dijadikan tersangka dalam kecelakaan ini hanya pengemudi bukan yang mencurahkan tanah ataupun orang yang memerintahkan memuat tanah sebanyak 37 ton tersebut.

"Penyidik Polres Purwakarta sedang melalukan proses penyelidikan dalam rangka pendalam perusahaan pengelola pertambangan tanahnya dan juga perusahaan jasa angkutannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (5/9/2019).

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari  perusahaan pertambangan dan jasa angkutan berdasarkan alat bukti.

Tersangka sendiri mengakui bahwa material tanah yang di angkutnya kelebihan muatan.

"Dia tahu kelebihan muatan. Saat kita cek buku KIR-nya, memang melebihi muatan," ucap Trunoyudo.

Polisi akan meminta keterangan ahli pidana untuk menentukan langkah penyelidikan, sekaligus mencari tahu apakah perusahaan mengetahui sopirnya mengangkut muatan berlebih atau tidak. 

"Kalau untuk perusahaan sejauh ini hanya sebagai saksi," katanya.

Baca: Penyelundup Narkoba Jaringan Malaysia Gunakan Sampan

Pengakuan DH sebelum meninggal

Sebelum meninggal, tersangka DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.

DH saat itu mengendarai dump truck bermuatan tanah dan sempat memberi tahu rekannya yang juga tersangka SB bahwa rem yang dikendarainya tidak berfungsi.

"Ditanya kenapa kok nyalip? Dedi berkata remnya tidak berfungsi," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat memberikan keterangan pers di RS MH Thamrin, Selasa (3/9/2109).

Beberapa saat kemudian, berbarengan dengan jalan menurun, dump truck yang dikendarainya terguling.

"Dedi menyampaikan remnya kembali berfungsi. Mungkin karena nginjeknya dientak atau segala macem, truk pertama terguling," katanya.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Pujiyono Dulrachman menjelaskan, kecelakaan beruntun tersebut bermula dari kecelakaan tunggal dump truck yang terbalik di kilometer 91+200.

Kemudian, ada empat kendaraan mengantre menunggu evakuasi dump truck yang terbalik tersebut.

Tapi di belakang empat kendaraan tersebut, ada dump truck bermuatan tanah yang hilang kendali karena rem blong.

"Dump truck bermuatan tanah itu menabrak empat kendaraan yang tengah mengantre," kata Pujiyono.

Lalu, di belakang dump truck bermuatan tanah yang menabrak empat kendaraan di depannya itu, ada 15 kendaraan yang kemudian mengalami kecelakaan beruntun.

Empat kendaraan bahkan terbakar. Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang meninggal dunia, tiga luka berat, dan 25 luka ringan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca: LINK Live Streaming Indonesia vs Malaysia, Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Malam Ini!

Baca: Rela Keluarkan Rp 50 Juta, Mendadak Jennifer Jill & Ajun Perwira Beberkan Hasil Program Bayi Tabung

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 6 September 2019: Gemini Sensitif, Cancer Menjemput Kebahagiaan

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved