Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dua Wanita Diciduk Polisi Sementara Lakukan Hal Ini, Alat Kontrasepsi & Uang Tunai Jadi Barang Bukti

Satu wanita yang diamankan polisi di Hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten beberapa waktu lalu kini jadi tersangka.

net
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Detik-detik 2 Wanita Layani Seks Threesome Diciduk Polisi.

Satu wanita yang diamankan polisi di Hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten beberapa waktu lalu kini jadi tersangka.

Wanita berinisial SH (34) ditetapkan tersangka pesta seks threesome.

SH dijerat pasal perdagangan orang.

Sebelumnya, SH diamankan bersama wanita lainnya berinisial SR (24).

SH dan SR ditemukan tanpa busana di kamar hotel berbintang.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira saat ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019)
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira saat ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019) ((KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN ))

Iklan tersebut menawarkan jasa bermain bertiga dengna dua perempuan.

Dalam iklan tersebut, ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

Dalam iklan tersebut, ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung.

Kemudian kita lakukan penggerebekan kamar, dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," ujar Ivan, Rabu (4/9/2019) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

SH dan SR sedang menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel saat digrebek polisi.

Berdasarkan keterangan keduanya, pelanggan sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.

Baca: Viral Video Guru SD Dikeroyok Wali Murid, Kronologi Penyebab Kejadian hingga Pelaku Ditangkap

Baca: Kartika Putri Pamer Foto Keluarga, Pertama Kalinya Habib Usman Berpose Tanpa Pakai Topi

Baca: IDENTITAS 3 Siswa SMK Dijual ke Perusahaan Kapal, Awalnya Berangkat PKL hingga Sudah 9 Tahun Hilang

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved