Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Modus Bayar Utang, Mama Muda 'Dijebol' Paksa Pekerja Tambang hingga Terluka, Perhiasan Pun Raib

Pekerja tambang memaksa korban bernama K berhubungan badan rumah temannya di Tulangangung.

Editor: Rhendi Umar
tribunnews
ilustrasi pemerkosaan 15 

Namun Saiful yang tahu segera membuntutinya.

Keduanya sempat terlibat perang mulut.

BERITA TERPOPULER: Sempat Galau, Luna Maya Sampai Rela Tas Hermes Seharga Ratusan Juta Miliknya Penuh Coretan Puisi

BERITA TERPOPULER: Bermodal Obat Pereda Batuk Bisa Kencani Wanita Cantik

BERITA TERPOPULER: Vanessa Angel Pamer Tato di Punggung, Pakai Dress Hitam Dengan Belahan Rendah di Bagian Dada

Saiful merampas cincin yang ada di jari K, serta tas berisi ponsel dan surat-surat penting.

Usai merampas barang berharga K, Saiful meninggalkannya begitu saja dan balik ke Semarang.

"Korban ini dibantu warga sekitar melapor ke Polsek Boyolangu, kemudian diteruskan ke Polres Tulungagung," tutur Hendi.

Bekerja sama dengan personel Polres Semarang, Timsus Macan Agung menangkap Saiful, Minggu (1/9/2019).

Atas perbuatan yang dilakukannya, pekerja tambang di Kalimantan ini akan dijerat pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk perbuatannya yang merampas tas milik K, Saiful dijerat pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Cincin milik K ternyata sudah dijual, dan polisi hanya menyita uang Rp 405.000 sisa penjualan cincin itu.

Di depan Kasat Reskrim, Saiful mengaku menyesal telah berbuat keji kepada K.

"Saya menyesal pak," ucapnya pelan.

Sementara itu Istri Saiful bereaksi keras saat tahu suaminya berhubungan badan dengan wanita lain. Sang isteri mengamuk.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah sang isteri mengetahui perbuatannya itu

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved