Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Capim KPK

Capim KPK Firli Bahuri Sebut Solusi Inovatif Berantas Korupsi, Upaya Mitigasi Lahirnya Koruptor

Selain segala terobosan penanganan tersebut, upaya mitigasi terhadap risiko lahirnya perbuatan pidana korupsi perlu juga dilakukan.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Ist
Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri sebut terobosan baru mengenai penanganan tindak korupsi untuk ke depannya.

Irjen Pol Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT).

"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK tidak hanya cukup dengan penindakan melalui upaya OTT.

"Tetapi harus dilakukan terintegrasi dan menyeluruh dengan upaya-upaya pencegahan, serta monitoring atas pelaksanaan program-program pemerintah," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (3/9/2019).

Selain segala terobosan penanganan tersebut, jelas Firli lebih lanjut, upaya mitigasi terhadap risiko lahirnya perbuatan pidana korupsi atau koruptor, perlu juga dilakukan.

Ia menilai pekerjaan ini belum dilakukan KPK. Padahal, upaya tersebut adalah leading sector dalam ikhtiar pencegahan korupsi bersama pemerintah tanah air.

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT). (Ist)

"KPK harus hadir di garda terdepan dalam pendampingan setiap program pemerintah.

"KPK harus menjadi mitra pemerintah sejak penyusunan program perencanaan pembangunan, penyusunan RPNJP, RPJMN dan penyusunan RKP bersama pemerintah," katanya menekankan.

Bukan hanya itu, Firli menambahkan, solusi inovatif pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan, adalah meningkatkan dan memberikan pendidikan serta melakukan pelatihan SDM KPK terkait dengan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Begitu juga demikian dengan instrumental perundang-undangan terkait tugas pokok KPK, katanya, perlu ditambah.

"Tugas pokok KPK sebagaimana disebut Pasal 6 UU No 30 Tahun 2002 harus diperluas pada pendidikan masyarakat, pencegahan dengan sasaran pemerintah dan swasta, serta monitoring dan membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dan daerah (APBN/APBD)," tutur dia.

Lanjut Firli mengatakan, ada banyak faktor-faktor penyebab pihak-pihak tertentu melakukan tindak korupsi.

Berita Populer: Korban ART yang Digigit Sparta Anjing Milik Bima Aryo Kehilangan Setengah Darah dalam Tubuh

Berita Populer: DAFTAR NAMA Korban Tewas Kecelakaan Beruntun 21 Mobil di Tol Cipularang hingga Turunkan Tim Khusus

Berita Populer: Ini Daftar Lengkap Bursa Transfer 20 Klub Liga Inggris

Namun penyebab yang sangat relevan sebagaimana teori yang dikemukakan Jack Bologne yang terkenal dengan GONE theory, Korupsi timbul dari Greedy (keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan) dan Exposuse (hukuman yang rendah).

Oleh sebab itu, menurut Irjen Pol Firli Bahuri sekaligus mantan Deputi Penyidikan KPK itu, dalam tindakan memberantas korupsi perlu ditempuh dengan cara-cara luar biasa.

Cara atau langkah inovatif dan solutif diperlukan untuk KPK ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved