Berita Terkini
Profil dan Foto 10 Capim KPK Final yang Tinggal Diserahkan ke DPR, Berikut Penjelasannya
Pansel Capim KPK juga sudah menyerahkan hasil seleksi kepada Jokowi, sehingga, Presiden Jokowi tinggal mengirim nama-nama itu ke DPR
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)
Alexander atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.
Dikutip dari www.kpk.go.id, Alex lama berkarir di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) yakni sejak 1987 hingga 2011.
Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir dengan menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Populer: Korban ART yang Digigit Sparta Anjing Milik Bima Aryo Kehilangan Setengah Darah dalam Tubuh
Berita Populer: DAFTAR NAMA Korban Tewas Kecelakaan Beruntun 21 Mobil di Tol Cipularang hingga Turunkan Tim Khusus
Berita Populer: Ini Daftar Lengkap Bursa Transfer 20 Klub Liga Inggris
Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK. Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.

2. Firli Bahuri (Polri)
Seperti halnya Alexander Marwata, Firli merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih masuk 10 besar.
Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi.
Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.
Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB.
Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di Hotel selama dua bulan.
Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.
Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.