Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran

Penjarakan Pembakar Lahan dan Hutan

Karena terus - terusan terjadi, akhirnya Pemkab Bolmong menerapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta angin kencang.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Penjarakan Pembakar Lahan dan Hutan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebakaran hutan dan lahan terus terjadi di Kabupaten Bolmong.

Karena terus - terusan terjadi, akhirnya Pemkab Bolmong menerapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta angin kencang.

Senin kemarin informasi yang dirangkum Tribun Manado dari BPBD dan masyarakat, umumnya kejadian karhutla disebabkan sengaja dibakar.

Aparat kepolisian pun didesak untuk memidanakan pelaku pembakar hutan.

"Tiap hari ada kejadian kebakaran hutan, harusnya pelaku pembakar hutan ditangkap agar ada efek jera," kata Jumin salah satu warga Lolak.

Senada dikatakan Ahmad. Sebut warga Inobonto ini sudah jadi kebiasaan warga untuk membakar hutan pada pertengahan tahun.

"Harus disosialisasi bahwa itu tak boleh, setelah itu tangkap warga yang sembarang membakar hutan," kata dia.

Wakapolres Kotamobagub Kompol Tubagus Effendi mengatakan, pihaknya bertekad memburu pelaku pembakaran hutan.

"Siapapun pelakunya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Dikatakan Tubagus, jajaran Polres mendukung penuh status siaga yang ditetapkan Pemkab Bolmong.

Kapolsek Bolaang Iptu Wahab mengatakan, pihaknya siap memproses hukum pelaku pembakaran hutan.

Sebut dia, polsek pernah menangkap seseorang yang diduga membakar hutan.

"Tapi kami lepaskan karena tidak cukup bukti," kata dia.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, pelaku pembakaran hutan harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kita dorong ke proses hukum," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved