Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kata-kata Provokatif Ini yang Bikin Wiranto Berang ke Benny Wenda

Menkopolhukam Wiranto membantah pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang menyebut pemerintah Indonesia tak

Editor: Aswin_Lumintang

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto membantah pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang menyebut pemerintah Indonesia tak memenuhi hak-hak masyarakat Papua.

Menurutnya, pernyataan Benny Wenda tidak benar.

Untuk itu Wiranto mengimbau agar masyarakat tak terkecoh dan mempercayai pernyataan tersebut.

"Kemudian kalau bicara hak-hak dasar masyarakat Papua tidak dipenuhi, masalah hak ekonomi, politik, sosial, budaya merasa dikebiri oleh pemerintah misalnya. Itu tak benar," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

"Tak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua dan Papua Barat," imbuhnya.

Mantan Panglima ABRI tersebut memastikan hak dasar masyarakat Papua pun telah diberikan pemerintah Indonesia.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

"Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tak ada pembangunan di sana, dianaktirikan, itu semua tak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini," katanya.

Indonesia Waspada

Sosok Benny Wenda memang mendapat sinyal waspada dari pemerintah Indonesia.

Pasalnya, Benny Wenda merupakan penggerak gerakan separatisme di Indonesia karena masih memperjuangkan Papua Barat untuk merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berikut profil Benny Wenda, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :

1. Jadi Ketua United Liberation Movement for West Papua

Benny Wenda adalah pemimpin Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP).

Benny Wenda juga Ketua dari United Liberation Movement for West Papua.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved