Berita Anjing
Fakta-fakta Kasus Seorang ART yang Tewas Usai diterkam Anjing Majikan, Begini Pengakua Bima Aryo
Peristiwa itu terjadi di rumah majikan Yayan, tepatnya di Jalan Langgar RT 4 RW 4, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat
"Kejadiannya setahun yang lalu anak saya digigit anjing sampai kritis," ungkapnya.
"Biaya operasi ditanggung pemilik. Memang sudah banyak korbannya, sudah 10," kata Bambang.
4. Majikan Terancam Hukuman Penjara
Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid menuturkan, sang majikan bisa mendapat jeratan hukum.
Hal ini apabila majikan terbukti lalai sehingga menyebabkan Yayan tewas.
"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang," beber Abdul, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur," tuturnya
5. Tanggapan Jakarta Animal Aud Network (JAAN)
Jakarta Animal Aid Network (JAAN) memberikan tanggapan terkait kejadian yang menimpa Yayan.
Menurut seorang anggota JAAN, ada kesalahan dalam cara melatih anjing tersebut.
"Mungkin yang terjadi di sini anjing itu dilatih seperti anjing polisi, jadi anjing agresif dan something went wrong."
"Anjing polisi pun tidak nyerang begitu saja. Jadi pasti ada yang salah," ucap dia ketika dihubungi, Senin (2/9/2019), dikutip Kompas.com.
Ia mengatakan, anjing jenis ini bisa dilatih untuk menuruti perintah majikanya dan mengontrol keagresifan tersebut.
"Mungkin anjing ini belum seperti anjing polisi karena kalau anjing polisi itu kan tidak agresif, mereka dilatih menuruti perintah untuk menyerang, seperti itu," kata dia.
Sport dan Kesehatan
Baca: FIFA Akhirnya Turun Tangan Terkait Masalah Sepak Bola di Negeri Asal Mohamed Salah
Baca: Mahalnya Harga Pesepak Bola, Ronaldo: Pemain Bisa Dihargai 100 Juta Meski Belum Menunjukan Apa-apa
Baca: Lansia Dapat Layanan Spesial Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis